MALANG, KOMPAS.com - Sebanyak 274 koperasi yang masuk dalam daftar "sakit" bahkan tidak pernah lagi diketahui keberadaannya, akhirnya aktif lagi setelah mendapat suntikan pembinaan dari instansi terkait.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Malang Dr dr Asih Tri Rachmi Nuswantari, Sabtu, mengakui, ratusan koperasi yang selama ini tidak diketahui keberadaannya dan berkategori "sakit" itu secara perlahan mampu bangkit kembali. "Setelah beberapa tahun dinyatakan ’kolaps’, ratusan koperasi tersebut kita data dan kita lacak kembali, baik keanggotaannya, keadministrasian maupun lokasi kantornya," ucap mantan Kabid Penyehatan Lingkungan dan Keluarga Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang itu.
Ia mengakui, ancaman pencabutan izin dan akte pendirian terhadap ratusan koperasi yang tidak aktif tersebut merupakan "warning" awal, supaya mereka "muncul" dan memberikan respon. Ternyata hasilnya cukup bagus, mereka memberikan respon positif dan mau membenahi manajemennya.
Menurut dia, dari hasil penelusuran terhadap ratusan koperasi yang "sakit" tersebut, ternyata anggotanya masih banyak. Hanya saja, selama ini mereka vakum dari kegiatan (beku operasi) karena berbagai kendala.
Vakumnya kegiatan ratusan koperasi tersebut di antaranya disebabkan oleh tidak aktifnya para pengurus serta permodalan yang tidak mampu lagi menghidupkan roda keuangan koperasi bersangkutan.
Asih mengemukakan, jika anggota koperasi yang tidak aktif itu masih lebih dari 20 orang dan mau bangkit kembali maka pihaknya akan memberikan pembinaan, termasuk program pemberian dana stimulan.
Saat ini, lanjutnya, Pemkot Malang tengah merancang program di mana pemkot sebagai penjamin bagi koperasi dan pelaku usaha kecil menengah untuk mendapatkan modal.
Bentuk program itu berupa Badan Penjaminan Pinjaman (BPP) dan badan ini yang nantinya menjadi jaminan bagi UKM dan koperasi yang membutuhkan modal.
Untuk anggaran (dananya), kata Asih, menggunakan dana pemkot yang ada di Bank Jatim, namun kapan direalisasikan dan berapa nominal maksimal per UKM dan koperasi masih belum bisa dipastikan, sebab masih dalam tahap pembicaraan dengan dewan.
"Draf dari program BPP itu juga masih kami susun. Setelah ada pembicaraan final dengan dewan baru kami ’lempar’ ke dewan," ujarnya menegaskan.
Semula, Dinas Koperasi dan UKM Kota Malang mengancam akan mencabut izin dan akte pendirian 274 koperasi. Pada tahap awal (2009) 137 koperasi yang diprogramkan untuk dibubarkan, namun ancaman itu kandas karena setelah ditelusuri ratusan koperasi tersebut masih memiliki anggota dan masih bisa dibina supaya aktif kembali.

