Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penunggakan Pajak Ada Kategorinya

Kompas.com - 29/01/2010, 15:37 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengonfirmasi tentang jumlah tunggakan pajak perusahaan BUMN senilai Rp 7,6 triliun. Kemarin,  Direktur Jenderal Pajak Tjiptardjo mengatakan, tunggakan pajak BUMN hingga kini mencapai Rp 7,6 triliun.

Menurut Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu, data tunggakan perusahaan BUMN harus dibedakan dalam beberapa kategori. "Jadi jumlah itu tidak semua BUMN yang betul-betul menunggak pajak," ujarnya hari ini (29/1/2010).

Kategori itu bisa dibedakan antara BUMN yang memang menunggak pajak, perusahaan BUMN yang pajaknya masih dalam sengketa, dan tunggakan pajak yang masih harus direkonsoliasikan datanya.

Said mengaku, ada tiga perusahaan yang benar-benar menunggak pajak, yaitu PT Djakarta Lloyd, PT Merpati Nusantara, dan PT Perkebungan Nusantara XIV. "Memang ada yang menunggak, tapi cuma tiga perusahaan," ujar Said yang juga menjabat sebagai komisaris PT Merpati Nusantara ini.

Dia bilang, ketiga perusahaan tersebut menunggak pajak karena masih menghadapi masalah keuangan. Jika ketiga perusahaan itu disuruh membayar semua tunggakan, pasti tidak mampu. "Kalau disuruh bayar semua, bisa bangkrut," katanya.

Menurutnya, perusahaan BUMN yang masih besar tunggakannya tergolong pajak yang berstatus sengketa. "Ditjen (Direktorat Jenderal) pajak masih menganggap yang berstatus sengketa dianggap tunggakan," imbuhnya.

Selain pembedaan ketiga kategori, solusi yang ingin ditawarkan Said adalah mengonversi utang pajak tersebut. Utang pajak bisa saja diubah menjadi penyertaan modal negara atau ditanggung pemerintah saja. "Tapi, nanti perlu dibicarakan dulu dengan DPR (Dewan Perwakilan Rakyat)," tegasnya.

Sekedar informasi, selain tiga perusahaan yang benar-benar menunggak, ada beberapa perusahaan BUMN yang masih bersengketa di pengadilan pajak. Mereka adalah PT Jamsostek, PT Semen Tonasa, dan PT Angkasa Pura.

Selain itu, ada dua perusahaan yang masih memiliki masalah pajak, yaitu PT Garuda Indonesia dan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI). Menurut Said, kedua perusahaan tersebut masuk dalam kategori rekonsiliasi data karena manajemen perseroan mengaku tidak mengetahui ada masalah pajak di perusahaannya. (Andri Indradie/Kontan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com