Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Garuda Bingung Dituding Menunggak Pajak

Kompas.com - 01/02/2010, 08:37 WIB

 JAKARTA, KOMPAS.com — Dituding menunggak pajak membuat Garuda Indonesia bingung. Juru Bicara PT Garuda Indonesia (Persero) Pujobroto membantah bahwa perusahaannya memiliki tunggakan pajak yang belum dibayarkan kepada pemerintah.

"Garuda tidak memiliki tunggakan pajak. Kami sudah melakukan klarifikasi ke Kantor Kementrian BUMN mengenai hal tersebut dan Garuda tidak menunggak pajak," kata Pujobroto, Jumat (29/1/2010).

Ia mengaku heran dengan pemberitaan yang menyebutkan bahwa maskapai penerbangan milik negara itu masuk dalam daftar 100 perusahaan penunggak pajak terbesar dalam lima tahun terakhir.

Seperti diketahui, Direktorat Jenderal Pajak melansir hingga 31 Desember 2009 tunggakan pajak 100 perusahaan mencapai Rp 17,5 triliun atau 33,7 persen dari total tunggakan pajak sebanyak Rp 52 triliun.

"Garuda bahkan pernah mendapat penghargaan dari Ditjen Pajak pada saat Garuda menerima penghargaan Annual Report Award. Belum lama ini Kantor Pajak Kota Madya Tangerang juga memberi penghargaan di mana Garuda selalu memenuhi kewajiban pembayaran pajak," tegasnya. (Gentur Putro Jati/Kontan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com