Sabtu, 26 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Sabtu, 26 Mei 2012 | 06:44 WIB
Ganti Kayu dengan Baja
Josephus Primus | primus | Kamis, 4 Februari 2010 | 17:55 WIB
|
Share:

PALANGKARAYA, KOMPAS.com - Lembaga Pengembangan Jasa Kontruksi (LPJK) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengusulkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Palangkaraya agar mengganti penggunaan material kayu dengan besi baja dalam sejumlah proyek pembangunan di wilayah itu.
    
"Saat ini bahan baku kayu sangat sulit didapat, bahkan harganya sudah melebihi dari harga dasar atau harga satuan barang konstruksi bahan bangunan yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat," kata Ketua LPJK Kalteng Alfian Batnakanti, di Palangkaraya, Kamis (4/2/2010).
    
Menurut Alfian, untuk mendapatkan material kayu konstruktor sering kali bermasalah, misalnya kayu yang diperlukan tidak ada di pasaran atau material yang dibeli disita oleh pihak kepolisian karena dokumen kayu tersebut kurang lengkap.
    
Alfian mengatakan, apabila dalam pelaksanaan pembangunan bahan baku kayu masih dapat diganti dengan baja, hal itu akan lebih baik. Hanya saja, konsekuensinya anggaran yang diperlukan lebih besar.
    
Selain itu, dalam evaluasi LPJK Kalteng, material baja mudah dicari dan proses dokumennya lebih mudah.
    
Pihaknya menyatakan, khusus kayu ulin saat ini sangat sulit didapat. Apalagi, jenis kayu tersebut merupakan salah satu yang dilindungi oleh pemerintah.
    
Selain itu, LPJK juga mengharapkan kepada Pemkot sebelum melakukan pelelangan dapat memberikan informasi pasar dari dinas ke asosiasi-asosiasi yang bergerak pada bidang proyek atau pembangunan jasa konstruksi.
    
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Palangkaraya Yansen Binti menyatakan usulan yang disampaikan LPJK dan asosiasi lain yang hadir pada pertemuan itu akan ditindaklanjuti sesuai dengan fungsi dan tugas dewan.
    
Terkait keluhan akan susahnya mendapatkan bahan baku kayu dalam melakukan pembangunan, pihaknya akan berkonsultasi dengan Dinas Kehutanan serta pihak Kepolisian daerah itu untuk mencarikan solusinya. "Kami akan mencoba mengundang Kepala Polisi Daerah (Polda) Kalimantan Tengah dan Kepala Dinas Kehutanan untuk bersama-sama mencari solusi apakah bahan baku kayu memiliki proses yang sulit dalam mendapatkannya," ucap Yansen.
    
Dikatakan Yansen, untuk mengundang Kepala Polda Kalteng pihaknya akan melakukan koordinasi dulu dengan Wali Kota Palangkaraya agar semua prosesnya sesuai prosedur peraturan yang berlaku.
    
Yansen juga menjelaskan, mengenai harga dasar atau harga satuan barang konstruksi bahan bangunan yang telah ditetapkan oleh pihak Pemkot dirasa perlu diadakan perubahan atau disesuaikan dengan inflasi harga yang berlaku. "Kami akan meminta Dinas Pekerjaan Umum bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Palangkaraya untuk meninjau kembali penggunaan harga dasar tersebut," tambah Yansen.
    
    

Sumber :
ANT