Sabtu, 26 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Sabtu, 26 Mei 2012 | 06:47 WIB
Presiden Tak Perlu Mengadu
| jimbon | Jumat, 5 Februari 2010 | 06:54 WIB
|
Share:

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi menegaskan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak perlu mengadu kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang kasus hadirnya kerbau dalam aksi unjuk rasa antikorupsi pada 28 Januari 2010.

”Saya kira sepatutnya (ditindak) jika sudah ada Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, yang telah dilanggarnya. Jadi, tidak perlu lagi pengaduan Presiden (ke Polri),” tutur Sudi saat ditanya pers di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (4/2). Ia didampingi Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha.

Saat membuka rapat kerja pemerintah di Istana Kepresidenan, Cipanas, Jawa Barat, Selasa lalu, Presiden mengungkapkan, peserta aksi unjuk rasa membawa seekor kerbau yang diidentikkan dengan dirinya.

Pada awal keterangan persnya, Sudi sempat menyesalkan pernyataan Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso yang mengatakan, pernyataan Presiden itu seperti keluhan. ”Pernyataan Priyo Budi Santoso itu tidak benar. Tak seharusnya berkata begitu. Sebab, yang disampaikan Presiden kepada kelompok kerja adalah agar pokja dapat membahas dan mencari solusi apakah aksi demo seperti itu sesuai dengan norma-norma dan kepatutan kita,” tutur Sudi.

Sementara di Istana Negara, Julian juga bicara soal unjuk rasa membawa kerbau itu. ”Namun, apakah hal itu bisa ditindak? Ternyata tidak karena Mahkamah Konstitusi sudah membatalkan ketentuan penghinaan kepada Presiden. Lalu, apakah Presiden secara pribadi bisa mengadukan ke Polri dengan tuduhan perbuatan tidak menyenangkan atas peristiwa tersebut? Ini juga tidak mungkin karena yang sudah dilecehkan adalah simbol-simbol negara. Ini dilema hukum,” papar Julian.

Kemarin, dalam diskusi di Café Gallery Taman Ismail Marzuki, koordinator Pemuda Cinta Tanah Air (Pecat), Yosef, mengatakan, sebenarnya pihaknya pernah membawa kerbau dalam unjuk rasa di depan Komisi Pemilihan Umum, tetapi saat itu tidak ada yang menanggapi. ”Baru setelah demo tanggal 28 Januari kemarin itu jadi heboh,” katanya.

Menurut Yosef, ia sama sekali tidak berniat menyindir Presiden. ”Kami tidak menjelaskan maknanya,” ujarnya.

Sosiolog Universitas Indonesia, Tamrin A Tomagola, kemarin mengatakan,
Presiden dinilai luput memahami simbol kerbau yang digunakan dalam unjuk rasa. Simbol kerbau harus dimaknai sebagai tanda kekecewaan masyarakat terhadap pemerintah. (NTA/SIE/HAR)

Sumber :
Kompas Cetak