Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Medan Agus Prabowo, Jumat (5/2), mengatakan, sebelum
Namun, sejauh ini BBPOM belum menemukan produk asal China yang tidak memenuhi syarat selepas Perjanjian Perdagangan Bebas ASEAN-China dibuka.
”Memang, setelah ada kemudahan, pasti ada peningkatan volume. Kami sudah persiapkan agar produk-produk yang masuk bisa kami sampling sehingga aman ketika beredar di Sumut,” tutur Agus.
Sistem online sebagai bagian program National Single Window (NSW) di Pelabuhan Belawan kini mempercepat proses keluar- masuk barang. Namun, sistem ini patut pula diwaspadai sebab, meskipun produk rapi dan dilengkapi dokumen yang memadai, belum tentu isinya sama.
Kepala Subdinas Industri Logam, Mesin, dan Elektronik Dinas Perindustrian Sumut Guntar Perangin-Angin mengatakan, sebulan terakhir sudah terjadi peningkatan produk elektronik asal China, terutama televisi dan telepon seluler. ”Namun, kami belum mengecek berapa volume yang masuk, tetapi sudah banyak menumpuk di gudang di pelabuhan,” tutur Guntar.
Guntar mengatakan, pihaknya akan segera mengecek kualitas barang yang masuk, termasuk ada tidaknya Standar Nasional Indonesia (SNI) yang dimiliki dan kartu garansi. ”Jangan sampai produk sudah dibeli dan rusak. Kami berusaha melindungi konsumen di Sumut,” ujarnya.
Guntar mengatakan, ke depan kerja sama sejumlah pihak perlu ditingkatkan, misalnya dengan Bea dan Cukai, agar produk yang masuk semakin aman digunakan masyarakat.
Anggota DPD Sumut, Parlindungan Purba, mengimbau masyarakat untuk waspada dalam menggunakan produk dari luar, apakah itu ilegal atau legal. Jangan sampai merugikan dirinya sendiri, terutama kosmetik pemutih yang banyak mengandung merkuri.
BBPOM Medan tahun 2009 telah memproyustisiakan 15 kasus pelanggaran distribusi obat dan makanan. Angka itu meningkat dibandingkan dengan angka tahun 2008 yang hanya delapan kasus. Hukuman terberat yang telah diterima terdakwa adalah kurungan satu tahun tujuh bulan.
Sementara pemusnahan pangan dan kosmetik yang tidak sesuai dengan ketentuan tahun 2009 terjadi tiga kali pada Februari, Agustus, dan April, dengan nilai total Rp 8,4 miliar dengan jumlah item ratusan buah.
Pada Februari ini, BBPOM Medan kembali akan memusnahkan pangan dan kosmetik terlarang sebanyak 188 item senilai Rp 1,92 miliar.


