Sabtu, 11 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Sabtu, 11 Februari 2012 | 20:40 WIB
Bapepam Gencar Berantas Markus
| Edj | Senin, 8 Februari 2010 | 15:33 WIB
|
Share:

JAKARTA, KOMPAS.com — Tahun ini, semua lembaga gencar melakukan pemberantasan makelar kasus atau markus. Hal itu tidak hanya di kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan, tetapi juga di Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan atau Bapepam LK. Bahkan, Bapepam LK telah memecat seorang pegawai yang kedapatan menerima sogokan.

Memang, sebagai salah satu pengawas di industri keuangan, Bapepam mempunyai posisi yang strategis. Mulai dari manajer investasi, perusahaan sekuritas, hingga emiten yang berhubungan dengan pasar modal pasti akan terkait dengan Bapepam LK.

Biasanya perusahaan-perusahaan tersebut mengurus perizinan atau laporan-laporan yang lain. Walhasil, agar urusan lancar, berbagai cara pun dilakukan, seperti menyuap pegawai. “Sudah ada pegawai yang ketahuan menerima suap. Dia langsung saya pecat,” kata Ahmad Fuad Rahmani, Ketua Bapepam LK, kemarin.

Sayangnya, Fuad enggan menjelaskan lebih lanjut identitas pegawai yang kena pemecatan tersebut. “Yang penting dia sudah diberi sanksi, tak perlu diperjelas lagi,” kata Fuad.

Ke depan, Fuad mengingatkan agar pegawai Bapepam LK tidak menerima suap. Selain itu, ia juga berharap agar pihak luar jangan mencoba menyogok pegawai. “Semua perizinan kalau persyaratannya sudah sesuai pasti akan segera diproses, tak perlu sogok-menyogok,” tandas Fuad. (Adi Wikanto/Kontan)