JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah menegaskan akan membubarkan 10 badan usaha milik negara atau BUMN yang tetap merugi pada tahun 2010. Lima di antaranya adalah PT Survei Udara Penas, Perusahaan Film Negara atau PFN, Industri Sandang, Jakarta Lloyd, dan Kertas Kraft Aceh atau KKA.
"Survei Udara Penas, PFN, dan Jakarta Lloyd sangat sulit untuk disehatkan kembali karena sudah tidak memiliki basis bisnis yang jelas dan kehilangan pekerjaan," ujar Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu di Jakarta, Senin (9/2/2010).
Adapun Industri Sandang tertekan karena mengikuti perkembangan industri tekstil lainnya di Indonesia yang sama-sama didera produk tekstil asing. Sementara itu, KKA sangat mendambakan pasokan bahan baku. Sepanjang bahan bakunya ada, KKA masih bisa diselamatkan, bahkan meraup untung.
"Memang berat sekali untuk BUMN-BUMN ini. Kami ada dua solusi, jika tidak dilikuidasi, maka mereka akan diakuisisi ke BUMN yang lain," cetus Said.
Pada tahun 2006, jumlah BUMN rugi masih mencapai 38 perusahaan dengan nilai kerugian Rp 3,8 triliun dan Rp 1,93 triliun. Di antaranya adalah kerugian PLN. Pada tahun 2007, jumlahnya berkurang menjadi 33 perusahaan, tetapi dengan nilai kerugian melonjak ke Rp 7,01 triliun karena PLN merugi Rp 5,64 triliun.
Puncak nilai kerugian terbesar terjadi pada 2008 ketika total kerugian Rp 13,95 triliun. Sumbangan kerugian terbesar dari PLN, yakni Rp 12,3 triliun.
