JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pusat Statistik atau BPS memperkirakan jumlah tenaga kerja yang terserap selama tahun 2009 mencapai 2,5 juta orang. Ini dimungkinkan karena pertumbuhan ekonomi tahun 2009 mencapai 4,5 persen.
"Jika setiap satu persen pertumbuhan ekonomi menyerap 500.000 orang, maka selama tahun 2009 jumlah tenaga kerja yang terserap mencapai 2,5 juta orang," ungkap Deputi Neraca dan Bidang Analisis Statistik BPS Slamet Sutomo di Jakarta, Rabu (10/2/2010) saat menyampaikan hasil perhitungan Produk Domestik Bruto (PDB) tahun 2009.
Menurut Slamet, perhitungan ini masih bisa diperdebatkan karena angka penyerapan 500.000 orang tenaga kerja yang terserap oleh setiap satu persen pertumbuhan ekonomi merupakan perhitungan BPS. BPS percaya setiap orang yang bekerja selama satu jam dalam seminggu sudah layak dikatakan sebagai bekerja.
"Ini akan banyak pihak yang berbeda pendapat. Tidak apa-apa. Yang jelas BPS Menggunakan perhitungan itu," ujarnya.


