Sabtu, 26 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Sabtu, 26 Mei 2012 | 07:37 WIB
Pemerintah Ubah Asumsi Harga Minyak dalam APBN-P
Wahyu Satriani Ari Wulan | acandra | Kamis, 11 Februari 2010 | 18:02 WIB
|
Share:

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah bakal mengubah asumsi harga minyak pada APBN-P 2010 dari yang sebelumnya ditetapkan sebesar 65 dollar AS per barel akan dinaikan proyeksinya menjadi 75 sampai 80 dollar AS per barel. Kenaikan asumsi ini juga akan berdampak pada kenaikan subsidi yang digelontorkan oleh pemerintah. 

"Kita melihat tren yang terjadi dalam beberapa kurun waktu terakhir ini," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, saat jumpa pers, di kantornya, Jakarta, Kamis (11/2/2010). 

Menkeu menuturkan, naiknya asumsi harga minyak yang akan diajukan pemerintah dalam APBN-P 2010 dikarenakan adanya lonjakan Indonesian Crude Price (ICP) dalam beberapa bulan ini. Berdasarkan data dari berbagai sumber yang kemudian diolah oleh Badan Kebijakan Fiskal menunjukkan bahwa ICP mencapai kisaran antara 70 sampai dengan 80 dollar AS per barel.

 "Dengan kisaran harga itu, jadi kemungkinan range revisinya antara 75 sampai dengan 80 dollar AS per barel," terangnya.

Kenaikan asumsi ini, jelas Sri, akan ikut mendongkrak kenaikan pada subsidi yang akan ditanggung dalam APBN P 2010 . Subsidi tersebut digunakan untuk menjaga stabilitas harga sehingga daya beli masyarakat tetap dalam kondisi yang baik.

"Kenaikan harga ini tentu kita hindarkan. Seperti keputusan kenaikan TDL (Tarif Dasar Listrik) semuanya diolah dalam konteks kebijakan perekonomian nasional," tandasnya.