Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSK Tolak Pajak Jasa Prostitusi

Kompas.com - 19/02/2010, 19:32 WIB

BATAM, KOMPAS.com — Para pekerja seks komersial (PSK) yang beroperasi di Lokalisasi Sintai, Teluk Pandan, Kepri, menolak wacana DPRD memberlakukan pajak atas jasa prostitusi.

"Janganlah dipajak pula. Berapa pula nanti penghasilan kami," kata ML, seorang PSK Tanjung Pandan, di Batam, Jumat (19/2/2010).

Ia mengatakan, pemberlakuan pajak prostitusi sama saja dengan pemerasan orang kecil. "Kami ini tidak mau jadi seperti ini. Musti dipajak pula, bagaimana kami mau hidup lagi," kata dia.

Menurut dia, seharusnya pemerintah meminta pembayaran pajak kepada orang kaya, bukan kepada pelacur. Mengenai wacana pajak prostitusi, ia mengatakan tidak mengerti.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam Riky Indrakari mengatakan, wacana pemberlakuan retribusi PSK tidak akan terlaksana pada 2010. "Perda itu tidak masuk dalam Prolegda 2010, jadi jangan salah mengerti," kata dia.

Senada dengan Riky, angota Komisi IV DPRD Kota Batam Udin Sihaloho mengatakan, retribusi PSK hanya sekadar wacana.

"Itu hanya wacana yang dilontarkan seorang anggota DPRD, tapi tidak berjalan, karena tidak masuk dalam Prolegda," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com