JAKARTA, KOMPAS.com - Puncak pembayaran utang pemerintah, baik dari surat berharga negara atau SBN maupun pinjaman luar negeri diperkirakan akan terjadi pada tahun 2012 dan 2014. Meskipun posisi utang yang jatuh tempo pada tahun 2010 masih lebih tinggi dari tahun 2012 dan 2014, namun pemerintah masih akan menambah penerbitan obligasi jangka pendek yang menyebabkan puncak pambayaran utang bisa terjadi pada tahun 2012 atau 2014.
Direktur Jenderal Pengelolaan Utang, Kementerian Keuangan, Rachmat Waluyanto mengungkapkan hal tersebut di Jakarta, Selasa (23/2/2010). “Tahun 2010 bukanlah puncak pembayaran pokok SBN. Karena masih akan ada puncak lain pada tahun 2012 dan 2014,” ujar Rachmat.
Data Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang, Kementerian Keuangan menunjukkan, pembayaran pokok SBN dan cash buy back dilakukan pertama kali pada tahun 2002, yakni sebesar Rp 3,9 triliun. Sebelum tahun 2010, pembayaran pokok SBN dan cash buy back tertinggi dilakukan pemerintah pada tahun 2009, yakni Rp 45,3 triliun.
Data yang sama menyebutkan, target pembayaran pokok SBN yang jatuh tempo tahun 2010 adalah Rp 67,54 triliun. Adapun target cash buy back tahun 2010 adalah Rp 3 triliun.
Hingga 21 Januari 2010, pemerintah sudah merealisasikan pembayaran pokok SBN yang jatuh tempo sebesar Rp 5,5 triliun atau 8,14 persen dari target. Adapun cash buy back hingga periode yang sama belum dilakukan Kementerian Keuangan.

