Minggu, 27 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Minggu, 27 Mei 2012 | 05:55 WIB
BI Segera Bayar Kreditor Bank Indover
Wahyu Satriani Ari Wulan | Edj | Kamis, 25 Februari 2010 | 14:46 WIB
|
Share:

JAKARTA, KOMPAS.com — Bank Indonesia (BI) akan kembali segera memenuhi kewajiban Bank Indover dengan membayar 50 persen kepada para kreditornya bulan ini. Demikian disampaikan Deputi Gubernur Bank Indonesia Ardhayadi Mitroadmodjo, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (25/2/2010).

"Kemarin kuratornya ke Jakarta. Akhir 2010 akan selesai dan kemarin sudah memberikan ke pengadilan akan dibayar sebesar 50 persen, persisnya 47 persen. Ini, bulan ini atau pertengahan Maret sudah dibayarkan," ungkapnya, hari ini.

Namun, berapa total yang akan dibayarkan, Ardhayadi belum bisa memastikannya. Menurutnya, pihaknya juga telah membayarkan dana seluruh kreditor di cabang Bank Indover Hongkong.

Diketahui, sejumlah bank BUMN dan bank nasional turut tercatat menjadi korban Bank Indover. Bahkan, hingga kini verifikasi klaim kreditor Indover belum rampung. "Tagihannya cukup besar dan itu belum selesai," ujarnya.

Bank Indover dibekukan oleh Pengadilan Belanda per 7 Oktober 2008 karena kesulitan likuiditas dan tidak memiliki dana untuk menanggung dana pihak ketiganya.