Minggu, 27 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Minggu, 27 Mei 2012 | 06:01 WIB
BNI Kucurkan Rp 3 Triliun ke Pegadaian
Hasanuddin Aco | Edj | Jumat, 5 Maret 2010 | 11:18 WIB
|
Share:

JAKARTA, KOMPAS.com  - PT Bank Negara Indonesia Tbk atau BNI memberikan fasilitas kredit modal kerja (KMK) senilai Rp 3 triliun dalam dua tahap ke Perum Pegadaian. Tahap pertama diberikan Rp 400 miliar dan tahap kedua Rp 2,6 triliun.

Pemberian fasilitas kredit ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kredit antara Gatot M Suwondo, Direktur Utama BNI, dengan Chandra Purnama, Direktur Utama Perum Pegadaian, yang disaksikan oleh Parikesit Suprapto, Deputi Menteri BUMN Bidang Perbankan dan Jasa Keuangan, di Jakarta kemarin.

Menurut Gatot, fasilitas ini kredit ini untuk mendukung ekspansi bisnis Perum Pegadaian yang terus mengalami peningkatan omset pinjaman seiring dengan meningkatkan minat masyarakat menggunakan jasa gadai.

"BNI memberikan fasilitas kredit ini setelah sebelumnya mengundurkan diri sebagai Wali Amanat Perum Pegadaian. Karena menurut ketentuan pasar modal, Wali Amanat memiliki keterbatasan dalam memberikan kredit kepada emiten," katanya.

Menurut Gatot, ada beberapa pertimbangan BNI mendukung pembiayaan Perum Pegadaian. Pertama, BNI melihat prospek bisnis pegadaian ke depan sangat bagus, di mana masyarakat akan banyak memanfaatkan jasa gadai karena prosesnya mudah dan cepat, serta risikonya relatif kecil karena jelas jaminannya.

Kedua, komitmen BNI untuk mendukung kemudahan masyarakat dalam mendapatkan pembiayaan dari gadai karena banyak juga yang memanfaatkan jasa gadai untuk keperluan produktifnya, seperti untuk investasi dan modal kerja usahanya, sehingga mendorong tumbuhnya para entrepreneur-entrepreneur baru yang dapat berkembang menjadi usaha yang lebih besar.

"Ketika telah menjadi usaha besar, mereka juga akan memerlukan perbankan untuk mendukung pengembangan usahanya. Jadi hal ini, merupakan suatu kerjasama timbal balik bisnis yang sangat menguntungkan hingga jangka panjang ke depan.," katanya.

Sumber :
Persda Network