JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah menurunkan target penerimaan pajak dalam APBN Perubahan 2010 sebesar Rp 9,5 triliun dari Rp 742,74 triliun dalam APBN 2010 menjadi Rp 733,24 triliun dalam APBN-P 2010. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penurunan target ini mengacu pada realisasi penerimaan pajak tahun lalu yang mengalami penurunan.
”Makanya, pada APBN 2010 yang perubahan ini targetnya disesuaikan dengan adanya jumlah yang betul-betul diterima tahun 2009 yang bisa dijadikan basis 2010,” ujar Menkeu saat ditemui di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (5/3/2010).
Di sisi lain, kata Menkeu, penurunan target ini juga dipicu oleh kebijakan pemerintah yang menghapuskan kebijakan komposisi pajak ditanggung pemerintah (DTP) Pertamina sebesar kira-kira Rp 14 triliun pada 2010.
”Karena policy DTP bagi Pertamina yang jumlahnya cukup signifikan, kalau enggak salah jumlahnya Rp 14 triliun, itu tak terjadi lagi pada 2010, hanya pada 2009,” ucapnya.

