Minggu, 12 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Minggu, 12 Februari 2012 | 01:59 WIB
LPS Pertahankan Suku Bunga Simpanan
| Edj | Rabu, 10 Maret 2010 | 15:28 WIB
|
Share:

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mempertahankan tingkat suku bunga wajar simpanan dalam rupiah di bank umum untuk periode 15 Maret 2010 hingga 14 Mei 2010 yakni sebesar 7 persen.

Sekretaris LPS Ahmad Fajarprana di Jakarta, Rabu (10/3/2010), menyebutkan, simpanan dalam valuta asing di bank umum juga tetap sebesar 2,75 persen.

"Demikian juga dengan tingkat suku bunga wajar simpanan di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) tetap sebesar 10,25 persen," kata Ahmad.

Ia menyebutkan, tingkat suku bunga wajar simpanan di bank umum dan BPR itu diputuskan dalam rapat Dewan Komisioner LPS beberapa waktu lalu.

Menurut dia, penetapan tingkat suku bunga wajar itu didasarkan pada sejumlah pertimbangan, antara lain tidak terdapat perubahan yang signifikan dalam kondisi makro perekonomian, dan BI Rate sejak Agustus 2009 hingga Maret 2010 dipertahankan di level 6,5 persen.

Pertimbangan lainnya, pemulihan ekonomi telah terjadi dengan meningkatnya ekspor, konsumsi masyarakat serta keyakinan akan prospek ekonomi.

Selain itu, perbedaan suku bunga penjaminan dalam rupiah bank umum dan BI Rate sebesar 50 basis poin merupakan rentang yang wajar. "Selain itu, tingkat inflasi diperkirakan masih konsisten pada tingkat yang relatif rendah," kata Ahmad Fajarprana.

Sumber :
ANT