Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengandung Formalin, Impor Ikan Diperketat

Kompas.com - 10/03/2010, 22:08 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keluatan dan Perikanan (KKP) akan memperketat masuknya ikan impor ke Indonesia menyusul ditemukannya ikan impor yang terindikasi melanggar aturan. Pelanggaran yang ditemukan, ikan impor itu mengandung bahan berbahaya pengawet.

”Dari informasi di beberapa daerah, ikan impor yg beredar ditemukan mengandung bahan pengawet terlarang seperti formalin,” kata Direktur Pemasaran Luar Negeri, KKP, Saud P Hutagalung kepada KONTAN, Selasa malam (9/3/2010). Saud bilang, harga ikan impor tersebut bahkan lebih murah dibandingkan harga ikan lokal.

Jumlah impor ikan beku akhir-akhir ini meningkat hingga 120 persen. Namun tidak sebanyak impor ikan dalam bentuk tepung ikan yang digunakan untuk pakan ikan budidaya. ”Untuk itu kami akan bekerjasama dengan pihak terkait untuk memperketat pengaturan dan pengawasan impor perikanan,” jelas Saud.

Selain masalah harga dan penggunaan bahan berbahaya, KKP juga menemukan adanya pelanggaran dalam pemberian label ikan. Pemberian label yang tidak sesuai dengan produk tersebut menurut Saud berpotensi juga menyesatkan konsumen.

Contohnya, KKP menemukan ikan jenis Dori yang memiliki daging berwarna putih dan dijual seharga Rp 9.000 per kg. Setelah diteliti, ikan Dori tersebut adalah ikan jenis patin, namun labelnya menyatakan itu ikan Dori. ”Ini masuk kategori penipuan dagang karena ada penipuan label yang tidak sesuai,” kata Saud.

Tidak hanya itu, kandungan air pada ikan Dori tersebut juga tidak sesuai dengan persyaratan yang ada di KKP. Menurut Suad, standar toleransi kadar air pada ikan hanya 20 persen, namun dari temuan KKP kandungan airnya mencapai 35 - 40 persen. ”Kami akan perketat dengan mengacu standar mutu internasional (codex allimentarius),” ungkap Saud.

Pengetatan impor ikan ini akan dituangkan dalam aturan yang akan terbit di KKP. Aturan tersebut akan membuat sistem jaminan mutu dan keamanan bahan konsumsi berbasis perikanan. Yang akan diatur ialah sejumlah persyaratan bagi importir, persyaratan produk dan kewajiban untuk uji mutu di pelabuhan pintu masuk.

Aturan bagi importir itu diantaranya surat ijin usaha, NPWP, syarat teknis berupa unit pengolahan ikan (UPI), sertifikat kelayakan pengolahan (SKP)dan menerapkan sistem jaminan mutu (HACCP). Untuk persyaratan produk, memiliki sertifikat kesehatan aman dikonsumsi dan bebas penyakit juga pelabelan yang sesuai (proper labelling) dan standar nkadar air maksimal 20 persen.

Sedangkan untuk ketentuan impor di pintu pelabuhan saat ini sedang disusun oleh KKP bersama dengan Ditjen Bea dan Cukai dan Kementerian Perdagangan. ”Kami sedang finalisasi regulasi pengendalian impor ini dgn melibatkan instansi terkait,” jelas Saud.

Ady Surya, Direktur Nelayan Centre menyambut baik rencana pemerintah untuk memperketat pengawasan mutu terhadap ikan yang masuk ke Indonesia. Menurutnya, ikan yang masuk ke negeri ini harus aman dikonsumsi. ”Harus ada jaminan keamanan ikan yang dikonsumsi di dalam negeri,” jelasnya.

Namun dirinya tidak sepakat jika pemerintah melarang impor ikan, karena pada masa tertentu akan ada musim panceklik di dalam negeri. Namun disisi lain ada juga waktu dimana Indonesia akan kelebihan suplai. ”Ada sekitar 3 bulan musim angin barat dan suplai ikan dari dalam negeri berkurang,” jelas Ady.

Saat suplai ikan dari dalam negeri berkurang, maka industri pengalengan ikan akan mendapatkan suplai ikan dari berbagai negara seperti China, Vietnam dan Pakistan. Ady bilang, impor ikan masih diperlukan saat suplai ikan di dalam negeri berkurang. (Asnil Bambani Amri/Kontan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Whats New
Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Whats New
Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Whats New
Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Spend Smart
Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Whats New
Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Whats New
Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan 'Open Side Container'

Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan "Open Side Container"

Whats New
Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com