JAKARTA, KOMPAS.com - Besaran kenaikan tarif dasar listrik akan berlaku variatif. Ada golongan pelanggan yang mengalami kenaikan lebih dari 15 persen, tetapi ada yang kurang dari 15 persen.
Saat ini, menurut Direktur Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral J Purwono di Jakarta, Rabu (10/3/2010), pemerintah tengah mempersiapkan detail kenaikan tarif dasar listrik (TDL) untuk semua golongan pelanggan.
Dia menjelaskan, dalam menghitung kenaikan TDL, DPR dan pemerintah memerhatikan kemampuan masyarakat. Kenaikan TDL dipicu naiknya harga minyak dari perkiraan semula sehingga kebutuhan subsidi meningkat.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Anton Supit mengingatkan, penetapan TDL membutuhkan strategi yang komprehensif, yaitu antara
kebijakan energi primer dan kebijakan industri. Apalagi, saat ini tengah berupaya meningkatkan daya saing menghadapi perdagangan bebas. (OSA/EVY)
Lebih lengkap kunjungi laman Kompas

