Minggu, 12 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Minggu, 12 Februari 2012 | 06:16 WIB
Tunggakan Pajak Capai Rp 44 Triliun
Aloysius Budi Kurniawan | Edj | Kamis, 11 Maret 2010 | 19:56 WIB
|
Share:

SURABAYA,KOMPAS.com - Secara nasional, Direktorat Jenderal Pajak mencatat jumlah tunggakan pajak tanggal 28 Januari 2010 lalu mencapai Rp 51 trililun. Jumlah ini kemudian turun pada 28 Februari 2010 menjadi Rp 44 triliun.

"Kesadaran membayar pajak masyarakat kita memang perlu ditingkatkan karena itu semua nantinya juga dimanfaatkan kembali untuk kepentingan masyarakat. Jika tak terlalu melanggar sebenarnya kami masih sabar dan memberikan banyak kesempatan. Tapi, jika wajib pajak tetap bersikeras tak bayar pajak, maka kami akan bertindak tegas pada para pengemplang pajak," kata Direktur Jenderal Pajak Mochamad Tjiptardjo, Kamis (11/3/2010) di Surabaya.

Tahun 2009 lalu, pendapatan negara dari pajak non migas mencapai Rp 528 triliun. Tahun 2010 ini, ditargetkan pendapatan negara dari pajak non migas mencapai Rp 611 triliun.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Pajak I Surabaya Ken Dwijugiasteadi menyatakan, tunggakan pajak di Kanwil I Surabaya mencapai Rp 340 miliar.