JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Mahfudz Siddiq mengatakan, jika wacana pemboikotan DPR terhadap Menteri Keuangan Sri Mulyani benar-benar terjadi, tak perlu khawatir terhadap dampak yang akan muncul. Sejumlah kalangan menilai, pemboikotan hanya akan menghambat proses pembahasan anggaran, terutama APBN Perubahan 2010 yang biasanya dibahas pada pertengahan tahun.
Secara tegas Mahfudz menyebutkan, pembahasan APBN-P tak mengandung kepentingan yang cukup krusial terhadap pembahasan anggaran negara.
"Saya ini orang dalam DPR. Kalau pemboikotan perubahan APBN-P 2010, apakah itu urgen? Skema APBN-P itu hanya skema akal-akalan saja. Ada pihak-pihak yang dalam pembahasan APBN yang tidak kebagian kantong-kantong, difasilitasi di APBN-P," kata Mahfudz pada diskusi "Hubungan Pemerintahan dengan Parlemen Pasca Hak Angket Century" di Gedung DPD, Jakarta, Jumat (12/3/2010).
Menurut dia, selama ini Kementerian Keuangan tidak bisa membuat postur APBN yang presisi.
"Pembahasan APBN-P itu intinya mengoptimalkan bagaimana dana itu digunakan secara optimal. Tidak terlalu penting pembahasannya. Kalau ada yang boikot, dampaknya tidak akan signifikan. Jadi tidak perlu khawatir," ujar mantan Wakil Ketua Pansus Angket Kasus Bank Century ini.
Sebaliknya, pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Syamsuddin Harris, melihat pemboikotan terhadap Menteri Keuangan kontraproduktif dengan penyusunan anggaran yang berimplikasi pada kepentingan publik.
"Skandal Bank Century mestinya diselesaikan secara gentleman oleh eksekutif dan legislatif. Sekarang penyelesaiannya mengambang di kedua pihak. Apalagi ada wacana pemboikotan Sri Mulyani. Padahal, kaitannya dengan DPR Menkeu membahas perubahan anggaran," ujar Syamsuddin.
Pemboikotan dinilainya tak akan menguntungkan bagi kepentingan yang lebih luas. Dia khawatir pemboikotan Menkeu akan menghambat pengaliran dana ke sejumlah pos kesejahteraan rakyat dan dana ke daerah-daerah.

