KOMPAS.com — Isu pemutusan hubungan kerja atau PHK di industri perbankan belakangan ini kembali bergaung kencang. Jumlah bankir yang di PHK ataupun diminta mundur secara sukarela mencapai puluhan orang.
Dari penelusuran KONTAN selama sepekan lalu, kisah PHK ini banyak terjadi di bank-bank hasil merger dan akuisisi. Yang menjadi korban umumnya para pegawai bank yang menjadi target akusisi.
Kabar PHK merebak dari Kantor Royal Bank of Scotland (RBS) Indonesia. Pengurangan jumlah pegawai di bank itu disebut-sebut sebagai konsekuensi dari penjualan unit ritel dan komersial RBS Group PLC di Taiwan, Hongkong, Singapura, dan Indonesia, ke ANZ Banking Group Ltd, pada Agustus 2009.
Sebagai pemilik baru, manajemen ANZ konon tidak lagi mempekerjakan karyawan lama, terutama untuk sejumlah posisi strategis. Mereka merasa berhak melakukan hal ini karena SDM tidak masuk dalam deal bisnis (Mingguan KONTAN, 15-20 Maret 2010).
Sekadar mengingatkan, untuk unit bisnis RBS di Indonesia, ANZ hanya membeli 20 kantor cabang, 250.000 nasabah, dan deposito senilai 800 juta dollar AS.
Seorang karyawan RBS menuturkan, saat ini manajemen sudah mengeluarkan surat pemecatan bagi sejumlah karyawan tetap. Manajemen juga menyiapkan tawaran lain, seperti melamar kerja lagi, tetapi dengan posisi dan gaji berbeda. "Sederhananya, karyawan dipecat, terus ditawari masuk lagi dengan kontrak kerja baru," ujarnya.
Kabar pengurangan pegawai juga muncul dari Barclays Indonesia. Nasib mereka tak lebih baik dari karyawan RBS. Akarnya sama; restrukturisasi pasca-akuisisi.
Setelah mengakuisisi 99 persen saham Bank Akita, yang sekarang bernama Barclays Indonesia, Barclays Bank PLC pelan-pelan mulai mengurangi karyawan. Seorang karyawan di Barclays Indonesia mengatakan, pengurangan ini umumnya terjadi di semua jabatan.
"Tapi yang paling banyak level menengah. Bahkan, katanya sih, dahulu yang pernah kerja di Akita (level menengah), nanti akan disisakan 50 orang saja. Makanya, banyak yang sudah resign sebelum disuruh keluar," ujarnya.
Mereka yang cabut duluan, kata pegawai Barclays itu, kebanyakan pegawai yang dahulu "bedol desa" dari bank asing juga, seperti Citibank dan HSBC.
Sayang, manajemen RBS ataupun Barclays enggan berkomentar banyak tentang kabar tersebut. Presiden Direktur RBS Harry Naysmith hanya menerangkan, semua mekanisme akan dilakukan sesuai dengan aturan ketenagakerjaan Indonesia. Ia tidak mau membenarkan ataupun membantah kabar PHK tersebut. "Kami belum bisa berkomentar," ujarnya.
Sikap Barclays setali tiga uang dengan RBS. Head of Marketing and Communication Affairs Barclays Indonesia Maya Rizano mengatakan, belum bisa memberikan konfirmasi kepada KONTAN. "Untuk saat ini kami belum dapat berkomentar," ujarnya.
Kisah sedih macam ini tidak begitu terlihat di Bank Ekonomi, yang baru saja diakuisisi Hongkong and Shanghai Banking Corporation (HSBC) "Tidak ada pengurangan karyawan," kata Endy Abdurrahman, Direktur HRD Bank Ekonomi.
Namun, di baliknya ada cerita lain. Menurut seorang sumber KONTAN yang mengetahui proses akuisisi, ada beberapa karyawan yang mengundurkan diri pasca-aksi korporasi itu. "Jumlahnya sekitar 25 orang, termasuk saya," katanya.
Memang, manajemen Bank Ekonomi tidak melakukan PHK atau menyuruh karyawannya mengundurkan diri. Tapi, "Kami akhirnya resign sebagai respons atas perbedaan perlakuan," katanya. Menurut dia, banyak karyawan Bank Ekonomi, yang jabatannya lebih tinggi, tapi gajinya menjadi lebih rendah dibandingkan karyawan asing HSBC.
Menurut Bendahara Perhimpunan Bank-bank Umum Nasional (Perbanas) Lisawati, persoalan SDM wajar terjadi di bank pasca-akuisisi atau merger. Sebab, setelah aksi korporasi itu biasanya manajemen melakukan penyesuaian. "Kalau ada yang tumpang tindih jabatannya, ya, pasti karyawan yang terbaik yang dipilih. Demikian juga gaji," ujar Lisawati.
Menurut Wakil Direktur Bank Jasa Jakarta ini, karena penyesuaian jabatan di antara kedua bank, ada perbedaan gaji yang mencolok. Maklum, standar bank yang mengakuisisi lebih tinggi dalam penilaian SDM-nya. (Andri Indradie/Kontan)


