JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah akhirnya memutuskan investasi menara telekomunikasi tetap diperuntukkan bagi penanam modal domestik dan tertutup bagi investor asing. Dituntaskannya keputusan terkait menara itu akhirnya menuntaskan pula revisi daftar negatif investasi atau DNI.
"Revisi DNI sudah beres karena menyangkut materi teknis, seluruhnya sudah selesai. Masalah BTS (menara telekomunikasi) masih 100 persen diberikan kepada pengusaha nasional. Jangan dipaksakan (ke asing)," ujar Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa di Jakarta, Senin (15/3/2010).
Menurut Hatta, dari semua usaha di subsektor industri telekomunikasi, 90 persen sudah berstatus terbuka bagi investor asing. Namun, khusus pembangunan menara telekomunikasi, pemerintah ingin hal itu dikembangkan pengusaha nasional.
Group Head Corporate Communication PT Indosat Tbk Adita Irawati mengatakan, sejauh ini pihaknya puas dengan kualitas menara yang dibangun perusahaan khusus penyedia menara.
"Kami sebenarnya juga membangun sendiri menara melalui vendor. Namun, untuk menara kami yang dibangun perusahaan nasional lain, selama ini juga tidak bermasalah. Kami minta kualitas menara itu dipertahankan," kata Adita. (RYO/OIN)
Lebih lengkap klik Kompas

