Sabtu, 11 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Sabtu, 11 Februari 2012 | 19:25 WIB
BKPM "Ngotot" Investasi Menara Butuh Asing
Wahyu Satriani Ari Wulan | Edj | Rabu, 17 Maret 2010 | 11:11 WIB
|
Share:

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Koordinasi Penanaman Modal atau BKPM bersikukuh bahwa sektor industri menara telekomunikasi harus dibuka untuk investasi asing. Kepala BKPM Gita Wirjawan menyatakan, pendanaan asing dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan investasi 200.000 menara telekomunikasi di seluruh Indonesia dalam 5 tahun ini. Pasalnya, kemampuan pendanaan lokal masih terbatas.

Demikian disampaikan Gita saat ditemui di sela-sela pertemuannya dengan pengekspor dari Korea, di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Rabu (17/3/2010).

"Kalau pendanaan lokal, ya coba kalian lihat saja. Kalau mau pinjam, paling ke Mandiri atau BNI, paling hanya dapat Rp 2 triliun atau Rp 3 triliun. Kalau ini terlalu ditutup (untuk asing), ya kita enggak terlalu optimistis untuk target investasi tercapai," papar Gita.

Padahal, pembangunan satu menara telekomunikasi dibutuhkan investasi sebesar Rp 1 miliar. Setidaknya, investasi yang dibutuhkan sebesar Rp 70 triliun atau Rp 80 triliun per tahun. Jika jumlah investor asing dibatasi, maka Gita pesimistis bahwa investasi di sektor ini tidak akan tercapai.

"Yang penting terbuka. Enggak perlu mayoritas. Mungkin ya terserah, entah 10 persen atau berapa. Saya enggak bilang harus mutlak mayoritas," tuturnya.

Sektor menara telekomunikasi ini mengganjal penyelesaian draf daftar negatif investasi atau DNI karena pembahasannya yang belum juga disepakati. Berbeda dengan BKPM yang kukuh agar investor asing masuk di sektor ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika menginginkan agar menara telekomunikasi dikuasai oleh investor domestik.