Minggu, 12 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Minggu, 12 Februari 2012 | 05:45 WIB
Jabatan Dirut Garuda Diperpanjang
Orin Basuki | Edj | Kamis, 18 Maret 2010 | 14:32 WIB
|
Share:

JAKARTA, KOMPAS.com — Tidak sempat melakukan pergantian direksi, posisi Emirsyah Satar sebagai Direktur Utama Garuda Indonesia Airlines atau GIA akan diperpanjang hingga batas waktu yang belum ditentukan. Perpanjangan dilakukan karena masa tugasnya sudah habis per 16 Maret 2010. Namun, Kementerian BUMN belum memilih penggantinya.

Menteri BUMN Mustafa Abubakar menegaskan hal tersebut di Jakarta, Kamis (18/3/2010), seusai menyampaikan paparan kunci dalam Forum Diskusi Terfokus tentang Urgensi Pilihan Kebijakan Holding BUMN Perkebunan Menuju Profitisasi dan Peningkatan Daya Saing.

Menurut Mustafa, pergantian Direktur Utama GIA dinilai tidak tepat karena maskapai penerbangan ini sedang fokus mempersiapkan program go public atau melakukan penawaran saham perdana di pasar modal. Atas dasar itu, direksi yang ada saat ini masih akan dipertahankan dengan menempuh perpanjangan masa tugas.

"Saya memang belum mempelajari benar (tentang mekanisme perpanjangan jabatan itu). Namun, ada beberapa perusahaan yang terpaksa diperpanjang
sementara karena, antara lain, belum sempat melakukan fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan). Akan tetapi, kami akan upayakan agar kasus perpanjangan jabatan itu sesedikit mungkin. Yang jelas, aturannya akan dibuat pada level Keputusan Menteri BUMN," cetusnya.

Saat ini, kekosongan jabatan juga dialami Pertamina yang sedang mencari orang untuk posisi komisaris utama. Pergantian komisaris utama ini membutuhkan waktu karena membutuhkan uji kelayakan dan kepatutan.

"Dengan demikian, pemilihan dewan komisaris akan sama makan waktunya dengan ketika kami memilih direksi Pertamina. Namun, prosesnya sedang berjalan. Untuk menetapkan orang yang menduduki posisi strategis, saya anggap itu wajar," ungkapnya.