Minggu, 12 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Minggu, 12 Februari 2012 | 00:34 WIB
BI Tak Mau Buru-buru Terapkan "Exit Policy"
Wahyu Satriani Ari Wulan | Glo | Senin, 22 Maret 2010 | 12:15 WIB
|
Share:

KONTAN/Cheppy A. Muchli
Gedung Bank Indonesia

JAKARTA, KOMPAS.com — Kendati beberapa negara telah menerapkan kebijakan pascakrisis atau exit policy, Bank Indonesia (BI) tak mau terburu-buru menerapkan kebijakan ini. Exit policy akan diterapkan secara bertahap, salah satunya dengan menarik kebijakan yang telah diterapkan saat krisis.

"Kita kan untuk exit policy itu kita merancang secara keseluruhan. Bukan parsial. Ada berbagai langkah khusus yang pernah diambil dalam rangka menghadapi krisis yang lalu secara bertahap akan kita hilangkan. Tetapi kita enggak akan tergesa-tergesa betul karena negara lain," kata Darmin saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Senin (22/3/2010).

Kebijakan exit policy ini selalu dibahas dalam pertemuan bank sentral negara-negara G-20 karena penarikan yang terlambat akan mengganggu proses pemulihan dan berpengaruh secara regional dan global. Sejumlah negara pun telah menjalankan exit policy. Kebijakan ini tidak hanya di bidang fiskal, tetapi juga moneter. Namun, menurut Darmin, banyak juga negara-negara yang belum menjalankan exit policy.

"Lihat saja AS kan policy rate-nya belum mereka rubah. Itu sesuatu yang selalu dibahas di G-20, masing-masing negara mencocokkan dengan negara-negara lain, kita bicara bersama-sama. Indonesia termasuk yang paling sedikit perubahan peraturannya dalam rangka menghadapi krisis yang lalu," tandas Darmin.