Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Minuman Alkohol Bakal Tambah Mahal

Kompas.com - 23/03/2010, 17:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Konsumen minuman beralkohol mesti mengeluarkan kocek lebih dalam. Pasalnya, harga bir bakalan naik terhitung April mendatang jika tarif kenaikan cukai untuk minuman beralkohol efektif berlaku. Harga minuman beralkohol diperkirakan naik antara 20 dan 40 persen dari harga saat ini.

Kenaikan itu terjadi karena ada peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2010 yang diteken pada 17 Maret lalu. Dalam aturan itu, minuman yang menggunakan alkohol terkena tarif cukai 188-500 persen. “Kenaikan ini akan menaikkan harga karena naiknya tarif cukai,” kata Ipung Nimpuno, juru bicara Grup Industri Minuman Malt Indonesia (GIMMI) di Jakarta, Selasa (23/3/2010).

Ambil contoh, minuman jenis bir dengan kadar alkohol 5 persen mulai 1 April bakal dikenakan cukai senilai Rp 11.000 per liter atau naik 214 persen dari sebelumnya Rp 3.500 per liter. Padahal sebelumnya pemerintah telah mengumumkan akan menghapus tarif pajak pertambahan nilai dan pajak penjualan atas barang mewah (PPN dan PpnBM) yang berlaku pada 1 April mendatang.

Dengan asumsi kenaikan 214 persen tersebut, harga bir menurut Ipung bisa naik 20-40 persen dari harga sekarang. Kenaikan itu juga akan berlaku bagi minuman beralkohol impor yang malah mendapat tarif cukai lebih tinggi.

Awalnya, pengumuman penghapusan PPN BM sempat menjadi kabar baik bagi industri minuman beralkohol karena bisa menurunkan harga jual dan bisa bersaing dengan produk ilegal. Namun sayang, pemerintah memiliki banyak jurus untuk menjaga arus rupiah tetap mengalir dari kantong industri minuman beralkohol. “Ujungnya sama saja, di satu sisi pajak dihapus, di sisi lain cukai dinaikkan berlipat,” kata Ipung.

Hitungan PPN BM tergantung dari harga jual dari bir yang diproduksi. Namun, rata-rata nilai PPN BM yang sudah dihapus oleh Menteri Keuangan itu diperkirakan 75 persen dari harga produk bir yang dijual. “Kalau PPN BM dihapus dan cukai tidak dinaikkan, maka harga minuman beralkohol bisa turun 20 persen,” kata Direktur Utama PT Sarinah Jimmy M Rifai Gani kepada KONTAN.

Jimmy bilang, kebijakan pemerintah itu kontraproduktif karena di satu sisi menurunkan pajak, tetapi di sisi lain menaikkan tarif cukai. Kondisi itu menurut Jimmy akan berdampak pada pasar minuman beralkohol di dalam negeri yang akan dimanfaatkan oleh produk ilegal. “Jika disparitas harganya terlalu tinggi, maka tentunya akan banyak minuman ilegal yang beredar,” ungkapnya. (Asnil Bambani Amri/Kontan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Whats New
Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Whats New
Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Rilis
INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

Whats New
Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com