Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inilah Dua Opsi Penyelesaian Nasabah Antaboga

Kompas.com - 24/03/2010, 08:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah mengajukan dua opsi penyelesaian masalah nasabah PT Antaboga Delta Sekuritas sebagai bagian dari kasus Bank Century. Opsi pertama adalah penyelesaian melalui pembiayaan negara dengan persetujuan DPR. Sementara opsi kedua, penggantian kepada nasabah Antaboga setelah pengembalian aset Bank Century yang masih diproses hukum dituntaskan.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto serta Jaksa Agung Hendarman Supandji menjelaskan hal itu di Jakarta, Selasa (23/3/2010). Pengajuan opsi itu disampaikan pemerintah merespons rekomendasi DPR agar pemerintah atau Bank Indonesia segera menyelesaikan permasalahan nasabah Antaboga.

”Kalau memakai anggaran yang bersumber dari pendapatan negara, harus dengan persetujuan DPR. Namun, apabila menggunakan keseluruhan dari aset dan dana Bank Century plus Bank Mutiara, itu harus menunggu nanti seluruh aset kembali, baru kita perhitungkan berapa dana nasabah dan berapa aset tersedia yang dikumpulkan,” ujar Djoko.

Hendarman Supandji menambahkan, terkait dana Bank Century yang dilarikan ke luar negeri, tim interdept beranggotakan unsur Kejaksaan Agung, Kepolisian Negara RI, serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengupayakan pemblokiran atas harta Hesham Al Waraq, Rifat Ali Rizvi, dan Robert Tantular di 12 negara.

Harta ketiga tersangka yang telah diblokir itu diperkirakan bernilai total Rp 3 triliun. Nilai ini jauh lebih rendah dari perhitungan yang dilakukan Badan Reserse Kriminal Polri sebelumnya, yakni Rp 12 triliun-Rp 14 triliun. Harta tersebut berupa dana kontan dan saham. Pemblokiran berlaku temporer dan baru bisa ditindaklanjuti setelah ada keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

"Itu bukan salah hitung, mungkin ada benarnya karena nilai saham kan naik-turun. Menurut Pak Susno, dulu Rp 12 triliun, tetapi menurut tim interdept itu sekitar Rp 3 triliun," ujar Hendarman. (DAY)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Laba Bank Tumbuh Terbatas, Pengamat: Pengaruh Kondisi Ekonomi Secara Umum

Laba Bank Tumbuh Terbatas, Pengamat: Pengaruh Kondisi Ekonomi Secara Umum

Whats New
Jumlah Kunjungan Warga RI ke Singapura Meningkat Gara-gara Konser Taylor Swift

Jumlah Kunjungan Warga RI ke Singapura Meningkat Gara-gara Konser Taylor Swift

Whats New
Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Earn Smart
KJRI Cape Town Gelar 'Business Matching' Pengusaha RI dan Afrika Selatan

KJRI Cape Town Gelar "Business Matching" Pengusaha RI dan Afrika Selatan

Whats New
Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Whats New
Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Whats New
Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Whats New
Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com