JAKARTA, KOMPAS.com — Kasus pegawai pajak Gayus Tambunan yang memiliki Rp 25 miliar di rekeningnya dan diduga terlibat praktik makelar kasus di Mabes Polri menimbulkan kekecewaan masyarakat. Kalangan facebookers pun menggalang aksi gerakan boikot membayar pajak lewat grup 'Gerakan 1.000.000 Facebookers Dukung Boikot Bayar Pajak untuk Keadilan' sebagai bentuk kekecewaan terhadap kinerja petugas pajak.
Direktur Jenderal Pajak Mochamad Tjiptardjo pun gerah dan angkat bicara. Menurutnya, opini pemboikotan bayar pajak yang ramai di dunia maya ini berbahaya bagi negara.
"Kalaupun ada (penyelewengan dana pajak), maka jangan sampai masyarakat punya tanggapan seperti itu (tidak mau membayar pajak). Kan ada motonya, 'Bayar Pajaknya, Awasi Penggunaannya'. Karena kalau sampai publik punya opini seperti itu, maka bahaya buat negara ini," ungkap Tjiptardjo di Jakarta, Kamis (25/3/2010).
Pasalnya, Tjiptardjo menjelaskan bahwa pajak yang dibayarkan oleh masyarakat digunakan untuk membangun negara. Dia menyebutkan bahwa realisasi penerimaan pajak digunakan demi kesejahteraan masyarakat, seperti untuk kesehatan, pendidikan, membangun jalan, dan jembatan.
"Kalau enggak bayar pajak, terus jalan yang berlubang siapa yang betulkan? Ini yang harus diedukasikan kepada masyarakat," tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.