Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT Dirgantara Indonesia dan GMF Perbarui Kerja Sama

Kompas.com - 06/04/2010, 19:23 WIB

 BANDUNG, KOMPAS.com - Guna memperkuat bisnis kedirgantaraan nasional, PT Garuda Maintenance Facility (GMF) Aeroasia dan PT Dirgantara Indonesia (Persero) menyepakati pembaharuan kerja sama yang terjalin sejak tahun 2003. Pembaharuan itu ditandatangani President Director dan Chief Executive Officer PT GMF Aeroasia, Richard Budihadianto dan Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia (DI) Budi Santoso.

Menurut Richard di Bandung, Selasa (6/4/2010), seiring itu, perjanjian kerja sama induk nomor GMF/PERJ./DT-3011/2003 dan PTD/1029/UT0000/2/03 tanggal 11 Februari 2003 dinyatakan tak berlaku. Kerja sama kedua perusahaan milik negara di bidang kedirgantaraan itu mengacu pada perjanjian terbaru yang ditandatangani pada 1 April 2010.  

"Perjanjian berdurasi selama tiga tahun sejak kontrak kerja sama ditandatangani dan merupakan payung yang dapat memperlancar kerja sama kedua perusahaan," ujarnya.

Lingkup kesepakatan tersebut, lebih luas mencakup general aircraft manufacture, suku cadang dan komponen, peralatan dan perlengkapan, jasa pengujian dan laboratorium, layanan teknis, pemasaran, perbaikan, modifikasi, overhaul pesawat terbang serta komponen dan sistemnya. Cakupan lain yakni pengadaan suku cadang, jasa manufaktur, informasi teknologi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan pemanfaatan fasilitas.  

"Kerja sama GMF Aeroasia dan PT DI merupakan kesepakatan yang sinergis dan saling menguntungkan karena bidang kedua perusahaan hampir sama," ujarnya.

Kelebihan yang dimiliki GMF Aeroasia dan PT DI diharapkan menjadi kekuatan baru dalam mendorong perkembangan bisnis dirgantara di Indonesia khususnya bidang perawatan, perbaikan, dan pemeriksaan ( maintenance, repair , and overhaul/MRO).

Sekalipun GMF adalah anak perusahaan PT Garuda Indonesia, namun kerja sama itu bisa dikategorikan ke dalam sinergi badan usaha milik negara (BUMN). Selain itu, kerja sama tersebut merupakan wujud konkret dari instruksi Kementerian Negara BUMN agar sesama perusahaan milik negara bisa meningkatkan sinergi.

Menurut Budi Santoso , PT DI memiliki berbagai fasilitas yang dapat digunakan GMF seperti fasilitas surface treatment yang telah mendapatkan sertifikat National Aerospace and Defense Contractors Accreditation Program (NADCAP) sehingga GMF dapat mengurangi ketergantungan kepada pihak asing. Kegiatan yang pernah dilakukan misalnya, saat GMF menangani perawatan atas section 41 dari pesawat Boeing B-737. Banyak suku cadang dan personil PT DI yang digunakan GMF Aeroasia dalam kegiatan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Whats New
Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Whats New
Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com