JAKARTA, KOMPAS.com — Bursa Efek Indonesia akhirnya menghentikan sementara perdagangan saham dan waran seri II PT Agis Tbk (TMPI). Penghentian transaksi saham dan waran ini dilakukan baik di pasar reguler maupun pasar tunai mulai hari ini, Rabu (14/4/2010).
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Bursa Efek Indonesia (BEI) Hamdi Hassyarbaini menjelaskan, penghentian sementara ini (suspensi) ini akibat peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham TMPI sebesar 127,78 persen dari harga penutupan pada 8 April lalu menjadi Rp 205 pada 13 April lalu.
BEI mengimbau investor untuk selalu mencermati keterbukaan informasi yang disampaikan manajemen Agis. Sebelumnya, kemarin, otoritas bursa sudah memasukkan saham TMPI dalam kategori unusual market activity alias transaksi dan kenaikan harga yang tidak wajar. (Edy Can/Kontan)

