Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggito Akan Sebutkan Nama Wajib Pajak

Kompas.com - 22/04/2010, 17:11 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Anggito Abimanyu berjanji menyebutkan nama wajib pajak kepada Komisi XI DPR RI terkait upaya pemerintah dalam meningkatkan penerimaan perpajakan, yakni penerimaan dari pajak, kepabeanan, dan cukai. Penyebutan nama wajib pajak itu menyebabkan Rapat Dengar Pendapat antara Komisi XI DPR RI dengan wakil Kementerian Keuangan diubah dari terbuka untuk umum menjadi tertutup bagi umum.

"Sehubungan beberapa permintaan fraksi untuk optimalisasi penerimaan pajak dari Rp 9 triliun ke Rp 16 triliun, ada butir-butir yang menyangkut nama-nama wajib pajak. Jadi saya kira rapat ini masih perlu tertutup, teman-teman wartawan tidak ikut dalam rapat ini," ungkap Anggito sembari meminta Pemimpin Rapat Dengar Pendapat sekaligus Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Melchias Markus Mekeng menutup rapat tersebut. Rapat yang juga dihadiri Dirjen Pajak Mochammad Tjiptardjo serta Dirjen Bea dan Cukai Thomas Sugijata.

Sebelumnya, sembilan fraksi di Komisi XI DPR RI sudah meminta pemerintah menambah penerimaan perpajakan antara Rp 5 triliun hingga Rp 19 triliun. Tambahan penerimaan perpajakan tersebut diminta seluruh fraksi meskipun Dirjen Pajak sudah menyebutkan ada upaya penambahan penerimaan sekitar Rp 58,805 triliun dari usaha ekstra aparatnya pada tahun 2010. Upaya tambahan penerimaan pajak dari usaha ekstra itu diharapkan akan menghimpun tambahan setoran pajak dari sisi intensifikasi pajak sebesar Rp 56 triliun.

Melchias merinci bahwa tambahan penerimaan perpajakan (sudah termasuk penerimaan pajak, kepabeanan, dan cukai) yang diajukan masing-masing fraksi adalah Partai Golkar meminta tambahan penerimaan Rp 15 triliun dan PDI Perjuangan minta kenaikan Rp 19 triliun belum termasuk potensi penerimaan pajak Rp 96,91 triliun yang merupakan temuan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kemudian Partai Keadilan Sejahtera (PKS) minta tambahan Rp 16 triliun yang sudah termasuk tagihan Public Service Obligation (PSO) dan pajak perbankan syariah.

Adapun Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) meminta tambahan penerimaan perpajakan sebesar Rp 17 triliun, kemudian Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) meminta tambahan Rp 16 triliun belum termasuk potensi penerimaan pajak berdasarkan hasil temuan BPK, dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F- PKB) minta tambahan Rp 15 triliun. Selebihnya, Fraksi Hati Nurani Rakyat (Hanura) meminta tambahan penerimaan perpajakan Rp 15 triliun, Fraksi Partai Demokrat minta tambahan Rp 5 triliun dari optimalisasi ekstensifikasi, dan Fraksi Gerindra minta Rp 15,8 triliun untuk mencapai tax ratio (rasio penerimaan perpajakan terhadap Produk Domestik Bruto/PDB) 12 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Whats New
MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

Whats New
Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Whats New
Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Whats New
Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Whats New
Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Whats New
Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Whats New
Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Whats New
Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Whats New
Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru pada Jumat 3 Mei 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru pada Jumat 3 Mei 2024

Spend Smart
Keberatan Penetapan Besaran Bea Masuk Barang Impor, Begini Cara Ajukan Keberatan ke Bea Cukai

Keberatan Penetapan Besaran Bea Masuk Barang Impor, Begini Cara Ajukan Keberatan ke Bea Cukai

Whats New
Ada Penyesuaian, Harga Tiket Kereta Go Show Naik per 1 Mei

Ada Penyesuaian, Harga Tiket Kereta Go Show Naik per 1 Mei

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Whats New
Melirik Potensi Bisnis Refraktori di Tengah Banjir Material Impor

Melirik Potensi Bisnis Refraktori di Tengah Banjir Material Impor

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com