Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alot, Pembahasan "Tax Ratio"

Kompas.com - 22/04/2010, 19:26 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat antara pemerintah dan DPR yang membahas soal rasio penerimaan pajak atau tax ratio, Kamis ( 22/4/2010 ) berlangsung alot. 

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Achsanul Kosasih menyatakan, tax ratio akan ditetapkan setelah pembahasan target lifting minyak disepakati antara Pemerintah dalam hal ini Menteri ESDM dengan Komisi VII. Alasannya, jika target lifting minyak yang disepakati nantinya berada dibawah asumsi semula yaitu 965 ribu barrel per hari, maka otomatis akan berpengaruh kepada penerimaan negara sehingga bisa membuat tax ratio menurun.

"Tax ratio masih menunggu target lifting minyak," ujarnya di sela-sela Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis ( 22/4/2010 ).

Hal serupa juga disampaikan oleh Dirjen Pajak, M. Tjiptardjo. Namun, agaknya pemerintah mulai sedikit melunak. Jika sebelumnya pemerintah menetapkan tax ratio dalam RAPBN-P 2010 sebesar 11,7 persen, dan DPR mengusulkan sebesar 13,5 persen. Saat ini pemerintah sudah menyanggupi 11,9 persen dan DPR sudah menurunkan usulannya menjadi 12 persen. 

"Tax ratio sekarang kita usulkan 11,9 persen, kalau 13 persen tidak mampu kita. Jadi sekarang kan 11,9 persen dan dewan minta 12 persen, itu kan sudah mirip-mirip," ujar Tjiptardjo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com