Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerindra Dalami Revisi UU Tenaga Kerja

Kompas.com - 23/04/2010, 18:05 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Gerindra mengundang Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) untuk mempersiapkan revisi UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Melalui forum ini, Gerindra berharap menerima perspektif pengusaha untuk merevisi UU, terutama terkait sistem outsourcing.

Wakil Ketua Komisi IX Sumarjati Arjoso yang berasal dari fraksi ini mengatakan agenda revisi UU ini memang sudah masuk ke agenda Program Legislasi Nasional 2010. Sumarjati mengaku kembali diperkaya dengan masukan Apindo. Pasalnya, Gerindra sebelumnya telah menerima kalangan buruh.

"Tadi katanya dari Apindo yang mau direvisi adalah kewajiban alur proses produksi. Tentu semua ada yang harus disepakati bersama. Tadi sebelumnya dari Kemenakertrans itu bagaimana pengusaha menabung untuk masa depan buruh outsourcing nantinya," tuturnya di ruang komisi, Jumat (23/4/2010).

Namun, dirinya mengaku melihat kelemahan dalam pengawasan pekerja di masing-masing perusahaan. Masalahnya, seringkali pengawas yang sudah dilatih oleh Kemenakertrans diganti oleh yang lain. Gerindra juga menyoroti upah minimum buruh yang sering dipotong oleh penyedia jasa, akibatnya upahnya buruh makin rendah ketika diterima. Begitu pula pesangon nantinya. "Pesangon harusnya bisa jadi modal kerja untuk UMKM," katanya.

"Ekonomi kerakyatan harus kita pikirkan, semua kita bisa menjadi pengusaha kecil sendiri. Dengan demikian, tidak tergantung pada status pekerja," tandasnya lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com