Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pajak Mencuat, Hatta Tetap Optimis

Kompas.com - 24/04/2010, 17:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com- Berbagai kasus di Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen) Kementrian Keuangan, satu persatu mencuat kepermukaan. Berawal dari Gayus Tambunan yang terlibat makelar kasus pajak, Bahasyim Assifie bahkan sampai terbongkarnya mafia pajak diberbagai daerah, seperti di Surabaya. Nilainya juga tidak tanggung-tanggung karena mencapai ratusan miliar rupiah.

Meski demikian, Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa tetap optimistis, berbagai kasus tersebut tidak akan berdampak signifikan terhadap perekonomian Indonesia, baik makro ataupun mikro ekonomi.

''Proses (pembenahan) itu yang harus kita selesaikan dengan baik. Saya meyakini masyarakat dan dunia usaha bisa merespon itu dengan baik dan bisa memilah-milah persoalan,'' kata Hatta, saat ditemui di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Sabtu (24/4/2010).

Menurut Hatta, saat ini tingkat kepatuhan wajib pajak masih tinggi. Demikian juga kondisi pasar modal masih tetap terjaga. Hal ini menunjukkan bahwa investor masih melirik Indonesia sebagai tempat untuk menanamkan modalnya.

''Sejauh ini tidak memberikan dampak yang buruk terhadap kinerja pasar modal. Dan saya meyakini bahwa masyarakat dan dunia usaha bisa merespon itu dengan baik,'' kata Hatta.

Meski demikian, diakui Hatta bahwa berbagai kasus yang terjadi, menuntut Direktorat Jenderal Pajak termasuk juga pemerintah segera mewujudkan reformasi pajak yang saat ini sebenarnya sudah berjalan.

Dengan reformasi birokrasi, diharapkan wajib pajak bisa lebih mudah membayar pajak. Prosesnya juga lebih akuntabel dan transparan. ''Reformasi pajak itukan yang pertama intinya adalah bagaimana orang bisa lebih mudah membayar pajak, akuntabel, tranparan dan e-teknologinya bisa berjalan. (Sementara) Kalau soal penegakan hukum (terhadap kasus pajak), ya itu harus terus berjalan,'' tegas Hatta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Whats New
Pasokan Gas Alami 'Natural Decline', Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Pasokan Gas Alami "Natural Decline", Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Whats New
BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Whats New
Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Work Smart
Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Whats New
Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Whats New
Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Whats New
Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Whats New
Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Whats New
Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Whats New
Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Whats New
Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Whats New
Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com