Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

44 BUMN Tidak Akan Dilikuidasi

Kompas.com - 27/04/2010, 08:43 WIB

SINGAPURA, KOMPAS.com — Kementerian Badan Usaha Milik Negara merancang roadmap atau peta jalan pengembangan perusahaan milik negara ini dengan mempertahankan bentuk dan status 44 BUMN. Ke-44 BUMN ini tidak akan digabung, dilikuidasi, atau didivestasi karena tergolong BUMN besar, telanjur berbentuk perusahaan umum, dan memegang tanggung jawab public service obligation atau PSO.

Deputi Bidang Privatisasi dan Restrukturisasi Kementerian BUMN Mahmuddin Yasin menegaskan hal itu di Singapura, Selasa (27/4/2010).  

BUMN yang dikategorikan sebagai perusahaan besar antara lain adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank BNI (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bukit Asam(Persero) Tbk, PT Garuda Indonesia (Persero), PT Jasa Marga (Persero) Tbk, PT Krakatau Steel (Persero), PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk , PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk, Pertamina, serta PT PLN. Totalnya diperkirakan ada 25 BUMN.

Adapun BUMN yang berstatus perusahaan umum atau perum ada 14 perusahaan, antara lain Bulog. Adapun BUMN yang saat ini menanggung tanggung jawab PSO ada 10 perusahaan.

Dari 10 BUMN PSO itu, lima di antaranya adalah BUMN besar. Beberapa BUMN PSO yang akan kami biarkan stand alone (berdiri sendiri tanpa diganbungkan atau dikonsolidasikan) antara lain PT Pelni dan PT Kereta Api, ungkap Yasin.

Saat ini pemerintah tengah melakukan restrukturisasi besar-besaran pada 141 BUMN yang dianggap sudah terlalu gemuk. Pemerintah memiliki beberapa opsi untuk merampingkan jumlah BUMN ini, antara lain dengan tetap menjadi perusahaan yang berdiri sendiri (stand alone), dilikuidasi kalau terus menerus merugi, merger atau konsolidasi, dan divestasi.

Salah satu BUMN yang akan didivestasi (dilepas kepemilikan saham pemerintah kepada pihak lain) adalah PT Cambrics Primissima, perusahaan yang bergerak di industri pemintalan dan pertenunan. Perusahaan ini didirikan sebagai perusahaan patungan antara pemerintah dan Gabungan Koperasi Batik Indonesia (GKBI). Komposisi sahamnya saat ini adalah pemerintah sebanyak 52,79 persen dan GKBI 47,21 persen.

"Kami menganggap pemerintah sudah tidak pantas lagi terjun langsung di sektor tekstil," ungkap Yasin.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com