Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
INVESTASI

Tujuh Sasaran Investasi Pilihan Menkeu

Kompas.com - 30/04/2010, 15:15 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Keuangan memutuskan hanya akan menggunakan dana investasi langsung yang dikelola Pusat Investasi Pemerintah atau PIP pada tujuh sasaran penanaman modal yang ramah lingkungan. PIP diharapkan tetap mendapatkan keuntungan dari investasi itu karena tugas utamanya adalah menjaga agar investasinya tidak merugi.

Pengaturan investasi untuk PIP ini ditetapkan dalam Keputusan Menteri Keuangan atau KMK Nomor 177/ KMK.01/2010 tentang Penetapan Investasi Langsung Pemerintah pada Bidang Investasi Ramah Lingkungan. KMK dipublikasikan di Jakarta, Jumat (30/4/2010).

Menurut KMK itu, ketujuh sasaran investasi tersebut adalah pada energi terbarukan, transportasi ramah lingkungan, pengelolaan sampah, dan pengelolaan air; kemudian biomassa, bioetanol, dan reduction emission from deforestation and degradation plus (REDD+).

PIP dibentuk sebagai badan layanan umum (BLU) oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada tahun 2006. Pada tahun 2006, pemerintah mengalirkan modal awal PIP sebesar Rp 2 triliun, kemudian pada 2007 dengan jumlah yang sama. Hanya tahun 2008, modal tambahan dari pemerintah tidak jadi disalurkan karena terkena program pemangkasan anggaran kementerian dan lembaga nonkementerian.

Pada tahun 2009, PIP mendapatkan tambahan modal Rp 500 miliar. Kemudian untuk tahun 2010, pemerintah memutuskan untuk menyuntikkan modal tambahan sebesar Rp 927,5 miliar.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, modal tambahan PIP pada tahun 2010 itu dialokasikan untuk tiga sasaran utama. "Sebesar Rp 300 miliar akan disiapkan untuk mendukung sektor perhubungan, lalu Rp 400 miliar untuk bidang pengairan, dan Rp 200 miliar untuk sektor energi," ungkapnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com