KOMPAS.com - Pengenaan pajak per 1 April 2010 terkait kategori pengusaha kena pajak menurut Direktur Penjualan LG Electronics Indonesia (LGEIN) Budi Setiawan bisa mengganggu pertumbuhan pasar. "Kami memprediksikan ada penurunan permintaan 30 persen dari pihak toko pada Juni nanti," kata Budi dalam kesempatan Health Plus Campaign yang kedua, Jumat (14/5/2010).
Hadir dalam kesempatan itu Presiden Direktur LGEIN Kim Weon Dae, peneliti dari Fakultas Teknik Elektro Universitas Indonesia Iwa Garniwa, dan Eco-Mum LGEIN Shahnaz Haque.
Selanjutnya, menurut Budi, toko ritel di Indonesia masih didominasi skala tradisional. Ketimbang ritel modern, ritel tradisional komposisinya 85 persen. "Sisanya adalah ritel modern," kata Budi.
Sebagaimana informasi sebelumnya, per 1 April tahun ini, pengusaha ritel dengan penjualan minimal Rp 600 juta menjadi wajib pajak.
Sementara itu, terkait dengan kampanye ini, perusahaan elektronik asal Korea Selatan tersebut sedikitnya menempatkan empat produk yaitu kulkas, pendingin udara, mesin cuci, dan microwave hemat energi. Selain itu, ada juga mesin pencuci piring, penyedot debu, serta pemurni udara dengan fitur-fitur penunjang gaya hidup sehat yang ditawarkan kepada konsumen.
Kemudian, kata Budi, hingga kuartal pertama (Q1) 2010, LG sudah memproduksi 160.000 kulkas, 210.000 pendingin udara, dan 80.000 mesin cuci serta 80.000 microwave. Dari jumlah itu, kulkas ditargetkan naik hingga 33 persen.
Lalu, pendingin udara dipatok meningkat jadi 35 persen. Selanjutnya, mesin cuci bakal menanjak sampai dengan 30 persen. Akhirnya, microwave difokuskan untuk laku terjual hingga 25 persen.

