Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PLN Dorong Listrik Mikro Hidro 200 MW

Kompas.com - 17/05/2010, 18:55 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Potensi mikro hidro sebagai sumber energi listrik untuk mengatasi kekurangan pasokan listrik di daerah-daerah terpencil, khususnya di Indonesia bagian timur, perlu dikembangkan. Untuk itu, PT Perusahaan Listrik Negara mendorong para pengembang listrik swasta untuk memanfaatkan potensi tersebut.

Menurut Direktur Utama PT PLN Dahlan Iskan, Senin (17/5/2010), saat berkunjung ke sekretariat Institut Bisnis dan Ekonomi Kerakyatan (Ibeka), lembaga swadaya masyarakat yang mengembangkan energi terbarukan bagi daerah terpencil, di Jakarta, pihaknya menargetkan penambahan daya yang bersumber dari pembangkit listrik mikro hidro sekitar 200 Mega Watt (MW) pada tahun 2011.

"Kami lebih senang kalau yang mengerjakan pembangkit mikro hidro di daerah-daerah terpencil khususnya di Indonesia bagian timur adalah masyarakat. Jadi PLN tinggal membeli listriknya tanpa perlu berinvestasi untuk membangun pembangkit listrik di daerah itu," kata Dahlan.

Melalui jaminan pembelian dari PLN, masyarakat diharapkan tidak mengalami kesulitan saat hendak mengajukan pinjaman ke bank untuk membangun pembangkit listrik mikro hidro di daerah mereka. "Selama ini masyarakat sulit mengakses kredit ke bank karena harus memberi agunan ke bank. Jadi kontrak pembelian bisa dibawa ke bank untuk jaminan pembayaran utang," ujarnya.

Agar masyarakat bisa segera melunasi utang ke lembaga keuangan atau bank, PLN siap membeli listrik swasta yang dikembangkan masyarakat itu dengan harga lebih tinggi dari harga pasar. "Formulanya, 5 tahun pertama PLN membeli Rp 1.000 per kWh, kemudian 5 tahun berikutnya turun sehingga rata-rata harga listrik Rp 800 per kWh," kata Dahlan menegaskan.

Alternatif lain adalah, PLN bisa mendanai proyek pembangunan pembangkit listrik mikro hidro yang dikerjakan masyarakat setempat. Jadi nantinya masyarakat melunasi utang pembangunan pembangkit itu ke PLN dengan cara menjual listrik ke perusahaan negara tersebut dengan harga di bawah keekonomian sampai periode tertentu atau hingga utang lunas.

Sementara itu Direktur Eksekutif Ibeka, Tri Mumpuni, berharap pengembangan potensi mikro hidro untuk energi listrik bisa melibatkan masyarakat setempat. Jadi, skema bisnis yang dijalankan seharusnya menggunakan bisnis sosial atau bisnis yang tidak semata komersial tetapi bisa memberi manfaat bagi masyarakat setempat.

Saat ini pihaknya telah mengembangkan skema bisnis sosial itu dalam mengembangkan mikro hidro sebagai energi listrik di sejumlah desa di Tanah Air. Melalui kerja sama dengan perusahaan swasta, masyarakat desa bisa membangun dan mengelola pembangkit mikro hidro. Selanjutnya energi listrik yang dihasilkan dijual ke PT PLN dan memberi pemasukan desa Rp 5 juta sampai lebih dari Rp 50 juta per bulan.

Berdasarkan kesepakatan warga, dana hasil penjualan listrik itu dimanfaatkan oleh masyarakat setempat untuk kepentingan umum antara lain beasiswa, tunjangan kesehatan bagi warga, dan pembangunan infrastruktur desa. "Dengan memiliki dan mengelola 50 persen dari sumber daya alam, rakyat bisa meningkatkan kesejahteraannya secara mandiri," kata dia.

Rencananya, Ibeka akan mendorong pembangunan 5 pembangkit mikro hidro di desa-desa terpencil setiap tahun dengan kapasitas daya bervariasi. Jadi dalam 5 tahun ke depan ada sekitar 25 pembangkit baru mikro hidro yang dikembangkan melalui kerja sama antara perusahaan swasta dan masyarakat setempat.

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com