Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR: Audit Pengadaan Tabung Elpiji

Kompas.com - 07/06/2010, 15:50 WIB

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Kecelakaan akibat penggunaan elpiji sepanjang tahun ini meningkat dibandingkan beberapa tahun sebelumnya. Karena itu, penanganan penggunaan elpiji merupakan tanggung jawab bersama lintas instansi terkait.

Anggota Komisi VII DPR RI Totok Daryanto, dalam rapat kerja Komisi VII DPR RI, Senin (7/6/2010), di Jakarta, menyatakan pemerintah harus mengadakan audit yang mendalam terhadap pengadaan tabung. "Belum tentu penyebab ledakan elpiji karena komponen pendukung," kata dia.

"Pemerintah jangan menyalahkan masyarakat atas minimnya pengetahuan dan perilaku salah dalam menggunakan paket konversi minyak tanah ke elpiji," kata dia.

Seharusnya pemerintah mempelajari dan mengantisipasi perilaku dan kondisi lingkungan masyarakat sebelum meluncurkan program itu. "Jika kondisi pemukiman penduduk umumnya kurang ventilasi, mengapa pemerintah memaksakan pelaksanaan program konversi hanya untuk menghemat subsidi saat harga minyak naik," ujarnya.

Hal ini justru membahayakan keselamatan jiwa penerima paket perdana konversi mitan.

Anggota Komisi VII DPR RI Halim Kalla menambahkan, perlu ada sosialisasi kepada masyarakat mengenai penggunaan elpiji sesuai prosedur. Salah satunya, dengan pemasangan stiker mengenai tata cara penggunaan elpiji dan peringatan bahayanya di dapur-dapur.

Pada kesempatan sama, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Darwin Zahedy Saleh menyatakan, dari data yang ada, kecelakaan karena pemakaian elpiji meningkat dibanding kecelakaan pada tahun 2007, 2008, dan 2009.

"Upaya penanggulangan kejadian ledakan tabung gas elpiji telah dilakukan rapat koordinasi dengan instansi terkait dan penyusunan peraturan mengenai penanganan penggunaan elpiji," tambah Darwin.

Tanggung jawab penyediaan dan pendistribusian komoditi gasnya (liquid petroleum gas atau LPG) adalah Kementerian ESDM. Adapun pengawasan produk pendukung program (tabung, kompor, selang, katup, dan regulator) jadi tanggung jawab Kementerian Perindustrian. Pengawasan produksi tabung elpiji adalah tanggung jawab Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Untuk pengawasan terhadap barang yang beredar di pasaran, khususnya produk konversi minyak tanah ke elpiji (tabung, kompor, selang, katup dan regulator) adalah tanggung jawab Kementerian Perdagangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com