Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tujuan Zakat dan Pajak Itu Sama

Kompas.com - 10/06/2010, 22:27 WIB

SOLO, KOMPAS.com — Ketua Umum Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Didin Hafidhuddin menilai zakat dan pajak adalah sumber keuangan negara yang mempunyai tujuan sama, yakni menyejahterakan masyarakat.

"Hanya cara penyalurannya yang berbeda," kata Didin sebagai wakil delegasi Indonesia dalam pertemuan anggota Organisasi Zakat Menteri Agama Brunei-Indonesia-Malaysia-Singapura (MABIMS) di Solo, Kamis (10/6/2010).

Menurut Didin, gagasan mengintegrasikan zakat dengan pajak dalam kesatuan hukum memerlukan beberapa tahap untuk kemudian disosialisasikan kepada masyarakat.

Didin mencontohkan, pemanfaatan hasil pajak sesuai peraturan-peraturan pemerintah untuk membangun negara secara luas, seperti membiayai penyelenggaraan negara, sedangkan zakat dapat diserahkan langsung kepada penerimanya lewat lembaga khusus yang disahkan negara. "Kita mengusulkan supaya zakat itu mengurangi pajak langsung," katanya.

Upaya tersebut, menurutnya, sudah dilakukan di Malaysia seperti pajak pengambilan kredit. Jika orang Muslim wajib pajak Rp 15 juta, setelah mereka memberikan zakat Rp 10 juta, maka sisa pajak yang harus dibayarkan Rp 5 juta. "Jadi tidak ada yang dirugikan, keuangan punya tujuan sama membangun negara untuk kesejahteraan rakyat," katanya.

Bahkan, kata dia, zakat lebih transparan cara pengelolaannya sehingga dapat menekan tindak korupsi di negara ini.

Usulan amandemen UU No 38/1999 tentang Pengelolaan Zakat agar memotong langsung kredit baru digodok di tingkat DPR RI.

Menurut dia, zakat sebagai kredit pajak akan berdampak positif berupa peningkatan penerimaan keduanya karena dengan sistem terintegrasi akan diketahui data-data kekayaan wajib pajak yang dapat dijadikan obyek zakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com