Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Kesulitan Tagih Rp 62 Triliun

Kompas.com - 11/06/2010, 18:57 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah melalui Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Hadiyanto, mengaku mengalami kesulitan dalam penagihan piutang negara kepada kementerian/lembaga (K/L) dan instansi lainnya. Alhasil, per Mei 2010, piutang negara membengkak menjadi Rp 62 triliun, dari Rp 51 triliun pada awal tahun.

"Kesulitan penagihan piutang negara lainnya karena data piutang sudah sangat lama, bahkan berpuluh-puluh tahun lalu, jadi sulit untuk ditagih," ungkap Hadiyanto di kantornya, di Jakarta, Jumat (11/6/2010).

Kesulitan lainnya, lanjut Hadiyanto, karena beberapa alasan. Pertama, karena pinjaman piutang tersebut tidak selalu didukung oleh jaminan yang cukup. Kedua, kalaupun jaminannya cukup, ada sengketa hukum terhadap jaminan. Ketiga, kesulitan penagihan disebabkan adanya masalah hukum dengan pihak ketiga. "Pengurusan piutang negara ini cukup sulit dan berbeda dengan piutang negara di pajak," ungkapnya.

Hadiyanto memaparkan, "Jangankan mengeksekusi, mengumumkannya saja susah. Jadi pengurusan piutang dalam Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) DJKN berbeda dengan pengurusan piutang negara yang basisnya berasal dari kewajiban kenegaraan, seperti piutang pajak, piutang bea cukai."

Dia juga tidak bisa berharap banyak piutang negara 100 persen bisa dicairkan di K/L dan instansi lainnya. "Kita tidak bisa berharap 100 persen piutang negara bisa recovery karena kendalanya banyak. Untuk mengharapkan 100 persen recovery dari itu rasanya berlebihan," kata Hadiyanto.

Seperti dibeberkan Hadiyanto, piutang negara bertambah menjadi Rp 62 triliun per Mei 2010, dari Rp 51 triliun pada awal tahun. Hadiyanto juga menyebutkan, untuk 2010, jumlah piutang negara memang mengalami kenaikan dibandingkan pada periode Desember 2009 yang berkisar sekitar Rp 50 triliun. "Itu (Rp 50 triliun) Desember 2009, sekarang kira-kira Rp 62 triliun," ujarnya.

Hadiyanto mengakui tahun ini pemerintah menerima dana sebesar Rp 460 miliar dari hasil lelang obligor. "Tahun ini uang yang masuk dari piutang negara hasil lelang aset obligor sekitar Rp 460 miliar," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Work Smart
Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Whats New
Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com