Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Setujui TDL Naik

Kompas.com - 15/06/2010, 17:23 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — DPR menyetujui, tarif dasar listrik bagi pelanggan semua jenis golongan berdaya 450 VA sampai 900 VA tidak terkena kenaikan per 1 Juli 2010.

Persetujuan tersebut dicapai dalam rapat kerja Komisi VII DPR dengan Menteri ESDM Darwin Saleh yang dipimpin Ketua Komisi VII DPR Teuku Riefky Harsya di Jakarta, Selasa (15/6/2010).

Dalam kesimpulan rapat, Komisi VII DPR menyetujui usulan pemerintah melaksanakan distribusi subsidi listrik Rp 55,1 triliun dengan kondisi pelanggan 450-900 VA tidak mengalami kenaikan. Dengan opsi tersebut, pelanggan selain 450-900 VA akan mengalami kenaikan antara 6 dan 20 persen.

Teuku Riefky mengatakan, pertimbangan DPR adalah pelanggan 450-900 VA, baik golongan rumah tangga, bisnis, sosial, industri, maupun pemerintah merupakan pelanggan kecil yang berdaya beli rendah sehingga perlu dilindungi.

"Keputusan hari ini juga sesuai kesimpulan raker Komisi VII DPR dengan Menteri ESDM sebelumnya yang menyebutkan, kenaikan TDL tidak berlaku bagi pelanggan 450-900 VA," katanya.

Ia berharap, kenaikan TDL tersebut bisa meningkatkan rasio elektrifikasi bahwa berdasarkan catatan masih ada 18,9 juta rumah tangga yang belum teraliri listrik. Ia juga berharap, kenaikan TDL dapat meningkatkan pemakaian gas, batubara, dan panas bumi buat pembangkit; serta menurunkan susut daya.

Pada raker tersebut, DPR menyetujui usulan pemerintah untuk menaikkan TDL bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 1.300-5.500 VA sebesar 18 persen, pelanggan sosial 1.300 sampai di atas 200.000 VA sebesar 10 persen, pelanggan bisnis 1.300-5.500 VA sebesar 16 persen, dan bisnis di atas 200 kVA 12 persen.

Adapun pelanggan industri dengan daya 1.300-2.200 VA disetujui naik enam persen, industri antara 2.200-200.000 VA sembilan persen, industri di atas 200.000 VA 15 persen, pelanggan pemerintah antara 1.300 dan 5.500 VA 15 persen, dan pemerintah di atas 200.000 VA 18 persen.

DPR juga menyetujui tarif traksi untuk kereta listrik di atas 200.000 VA naik sembilan persen, curah untuk apartemen di atas 200.000 VA 15 persen, dan tarif multiguna untuk pesta naik 20 persen.

Adapun untuk pelanggan 6.600 VA ke atas, kenaikan bagi golongan rumah tangga 6.600-200.000 VA serta bagi golongan bisnis dan pemerintah tidak terkena kenaikan TDL karena sudah dibebani batas hemat 30 persen.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com