Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkeu: Butuh Tiga Tahun Transisi ke OJK

Kompas.com - 18/06/2010, 14:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Keuangan Agus Martowardojo menyatakan bahwa akan ada masa transisi pengawasan lembaga keuangan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selama sekitar tiga tahun.

"Akan ada transisi, apakah nanti tiga tahun atau berapa akan kita bicarakan," kata Agus seusai rapat koordinasi persiapan konferensi tingkat tinggi ASEAN di kantor Menko Perekonomian, Jakarta, Jumat (18/6/2010).

Menurut dia, berapa lama masa transisi pengawasan sehingga nantinya pengawasan terhadap lembaga keuangan dilakukan oleh OJK akan dibahas dalam pembahasan RUU OJK di DPR.

Agus mengharapkan nantinya tidak terjadi tumpang tindih pengawasan terhadap lembaga keuangan karena pengawasan disatukan di OJK. "Pengawasan untuk lembaga-lembaga keuangan itu akan dijadikan satu, tetapi itu bukan sesuatu yang harus langsung diwujudkan, akan ada transisi," katanya.

Ia menyebutkan, pembentukan OJK merupakan amanat UU tentang Bank Indonesia yang ditetapkan pada tahun 1999. "UU sudah menyatakan hal tersebut sehingga kita berkeyakinan bahwa OJK itu perlu," katanya.

Menurut Agus, setelah sistem dan organisasi OJK dibangun, langkah berikutnya adalah menempatkan pimpinan dan jajaran karyawannya.

"Yang lebih utama adalah sistem dan organisasinya serta tata kelola baik yang memungkinkan organisasi menjalankan fungsi pengawasan, baik itu perbankan, pasar modal, maupun asuransi," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com