Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim 'Tabung Gas' di Bawah Menko Kesra

Kompas.com - 28/06/2010, 12:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Surat keputusan (SK) pembentukan tim penanggulangan ledakan tabung gas akan segera keluar. Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono mengatakan, prosesnya tinggal selangkah lagi. Tim ini merupakan respons pemerintah akan maraknya persoalan ledakan tabung gas 3 kg di tengah-tengah masyarakat.

Sekretaris Menko Kesra Indroyono Soesilo mengatakan, tim ini akan dikoordinasi oleh Menko Kesra. Tim yang terdiri dari sejumlah kementerian lintas sektoral ini juga sudah mulai berkoordinasi. "Tim nantinya akan memiliki tiga tugas, yaitu mengoordinir, mensikronisasi, dan mengendalikan penanganan ledakan tabung gas," tuturnya di Kantor Kementerian, Senin (28/6/2010).

Di hulu, Pertamina yang bertugas mengisi bahan bakar harus menjaga agar pengisian tidak bocor dan mengganti tabung yang rusak. Pertamina juga harus menambah zat kimia khusus untuk menambah bau menyengat pada gas. Oleh karena itu, ledakan akan menjadi tanggung jawab Pertamina.

Proses selanjutnya, pemasangan selang merupakan ranah industri. Kementerian Perindustrian mengambil peran di dalamnya untuk memastikan selang dan pemasangannya sudah sesuai SNI.

Sementara itu, Kementerian Perdagangan dan Polri akan melakukan pemantauan di pasar. Kementerian Negara PP dan PA serta Kemennaker akan berkoordinasi dalam sosialisasi kepada masyarakat untuk pencegahan. "Sosialisasi harus digencarkan. Dari kajian tim, kecelakaan terbanyak itu selang karet. Bukan dari tabung," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com