Minggu, 27 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Minggu, 27 Mei 2012 | 10:16 WIB
TARIF DASAR LISTRIK
Menkeu: TDL Memang Perlu Naik
Caroline Damanik | I Made Asdhiana | Rabu, 30 Juni 2010 | 18:42 WIB
|
Share:

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Agus Martowardojo menyatakan kenaikan tarif dasar listrik (TDL) memang perlu segera diberlakukan. Pasalnya, makin lama keputusan diambil, makin bengkak pula biaya subsidi yang akan membebani APBN.

Dengan menunda kenaikan TDL kan subsidi menjadi lebih besar.
-- Agus Martowardojo

"Dengan menunda kenaikan TDL kan subsidi menjadi lebih besar," katanya di kantor Kementerian Keuangan, Rabu (30/6/2010).

Menkeu menegaskan kembali bahwa awalnya kenaikan TDL direncanakan 15 persen di awal Januari 2010. Namun, kenaikan yang disetujui dewan rata-rata hanya 10 persen. Penundaan kenaikan TDL dari awal Januari saja sudah menambah biaya subsidi sebesar Rp 6 triliun. "Jadi kalau di 1 Juli tidak jadi naik, kita perlu tambahan subsidi Rp 4 triliun lagi," tambah Agus.

Menkeu mengakui bahwa kenaikan TDL akan menyebabkan peningkatan inflasi paling tidak 0,03 persen. Namun kenaikan TDL untuk menekan subsidi penting pula untuk menjaga budget. Penerimaan Indonesia tahun ini diperkirakan Rp 990 triliun. Sekitar Rp 201 triliun digunakan untuk subsidi BBM, listrik, dan pupuk.

"Kalau kita bisa melakukan kegiatan yang baik dan bisa mengurangi subsidi tentu akan mengurangi dampaknya dan tentu baik terhadap sustainability bagi budget kita. Tapi, kita tetap akan perhatikan mereka yang termarginalisasi, tentu akan diperhatikan," tandasnya.