Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Produsen Tabung Gas Diawasi Ketat

Kompas.com - 30/06/2010, 21:29 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Begitu banyak perusahaan swasta maupun Badan Usaha Milik Negara yang ikut terlibat dalam produksi tabung gas, selang dan akserorisnya sehingga membuat pemerintah harus mengawasi secara ketat produksi perusahaan-perusahan tersebut agar sesuai dengan Standar Nasional Indonesia atau SNI.

Tercatat terdapat 129 perusahaan dan BUMN yang secara resmi memproduksi mulai dari kompor gas, selang, katub dan regulator serta tabung elpiji 3 kilogram.

Sekretaris Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Indroyono Soesilo kepada Kompas di Jakarta, Rabu (30/6/2010) malam mengatakan, untuk produksi tabung elpiji 3 kg, kompor dan akseksorinya, pihak yang harus bertanggung jawab mengawasi adalah Kementerian Perindustrian berdasarkan persyaratan mutu kontrol dari Badan Standar Nasional atau BSN.

Namun, jika terdapat tabung elpiji 3 kg beserta aksesorinya di masyarakat yang ternyata ilegal atau tidak sesuai dengan SNI, maka Kementerian Perdagangan dan Kepolisian Negara RI yang akan bertanggung jawab untuk menariknya kembali. "Jadi, tabung dan aksesorisnya yang memenuhi standar SNI tidak ditarik," tandas Indroyono.

Menurut Indroyono, pemerintah tidak ingin terjadi lagi ada perusahaan yang melakukan pelanggaran terhadap kualitas dan standar SNI tabung elpiji 3 kg yang sebagian sudah menimbulkan ekses di masyarakat.

Indroyono merinci dari 129 perusahaan dan BUMN yang terlibat dalam proses produksi tabung elpiji 3 kg dan aksesorinya adalah perusahaan pembuat tabung berjumlah 54 perusahaan. Perusahaan yang memroduksi selang tabung adalah 15 perusahaan dan perusahaan produksi katub tabung berjumlah 15 perusahaan.

"Perusahaan yang memproduksi regulator tercatat ada 13 perusahaan dan perusahaan yang memproduksi kompor gasnya berjumlah 32 perusahaan," tambah Indroyono.

Hingga selesainya program konversi minyak tanah dengan gas elpiji, pemerintah telah membagikan 45 juta tabung elpiji 3 kg berikut aksesorisnya. Namun, saat ini jumlah tabung yang ada di masyarakat sudah berkembang menjadi 60-65 juta tabung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

Whats New
Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Whats New
Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Whats New
ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

Whats New
KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

Whats New
Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Whats New
Permintaan 'Seafood' Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Permintaan "Seafood" Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Whats New
BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Whats New
Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Whats New
Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Whats New
Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Whats New
Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Whats New
Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Jumat 26 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 26 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com