Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Premium Hanya bagi Mobil 2005 ke Atas

Kompas.com - 16/07/2010, 11:17 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah akan membatasi penggunaan BBM bersubsidi bagi mobil keluaran tahun 2005 ke atas. Pemilik mobil keluaran anyar itu dianggap memiliki kemampuan ekonomi lebih tinggi sehingga tidak perlu mendapat subsidi lagi.

"Jadi, saya kira untuk keluaran tahun 2005 tidak butuh subsidi lagi," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Darwin Zahedi Saleh, Jumat (16/7/2010).

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM Evita Legowo menjelaskan, patokan tahun keluaran 2005 ini berdasarkan data Survai Sosial Ekonomi Nasional (Susesnas). Dia menambahkan, patokan dasar tahun 2005 ini masih di kalangan internal pemerintah dan belum melibatkan pengusaha, seperti Gaikindo.

Evita menambahkan, pemerintah hanya akan menggunakan basis tahun untuk pembatasan pembelian BBM bersubsidi, sedangkan untuk ukuran cc tidak akan dibatasi. Ia juga memastikan bahwa untuk kendaraan roda dua dan kendaraan umum masih boleh membeli BBM bersubsidi.

Dengan pembatasan ini, Evita memastikan pemerintah bisa menghemat sekitar Rp 2,3 triliun. "Ini untuk empat bulan terakhir ini saja," katanya.

Pembatasan BBM tersebut akan dituangkan dalam revisi Perpres No 55 Tahun 2005 yang telah diubah menjadi No 9/2006 tentang Perubahan Atas Perpres No 55/2005 tentang Harga Jual Eceran BBM Dalam Negeri.

Data PT Pertamina (Persero) menyebutkan, konsumsi BBM sampai 30 juni 2010 mencapai 50,93 persen dari kuota 36,5 juta kiloliter.

Rinciannya, premium sebanyak 11,075 juta kiloliter atau 51,67 persen dari kuota 21,434 juta kiloliter, minyak tanah 1,261 juta kiloliter atau 33,17 persen dari kuota 3,8 juta kiloliter, dan solar 6,218 juta kiloliter atau 55,55 persen dari kuota 11,194 juta kiloliter.

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) memperkirakan konsumsi BBM subsidi tahun 2010 akan mencapai 40,1 juta kiloliter atau sekitar 10 persen di atas kuota. (Uji Agung Santosa/Kontan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com