Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejumlah Perusahaan Janji Tidak Menyuap

Kompas.com - 16/07/2010, 17:09 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Sejumlah perusahaan swasta, yakni PT Palyja, PT Satu Solusi Intermedia Utama, dan PT Dupont Indonesia, menandatangani pakta antisuap dalam Rapat Koordinasi Komunitas Pengusaha Antisuap Indonesia atau Kupas bertajuk "Konsolidasi Gerakan Nasional Antisuap 2010-2015", di Menara Kamar Dagang Industri Indonesia (Kadin), Jakarta, Jumat (16/7/2010).

Pakta antisuap tersebut menerangkan beberapa poin perjanjian yang harus ditepati dalam melaksanakan praktik usaha yang sehat dan bersih. "Mewujudkan dunia usaha yang bersih, transparan, dan beretika," ujar Ketua Indonesia Business Link (IBL) Noke Kiroyan selaku penyelenggara rapat.

Butir-butir perjanjian dalam pakta antisuap tersebut, di antaranya, menjadikan perusahaan yang menandatangani sebagai perusahaan antisuap yang tidak melakukan praktik suap, seperti menjanjikan, menawarkan, memberi, meminta, dan menerima suap.

Selain itu, perusahaan yang menandatangani pakta wajib menerbitkan kode etik perusahaan yang harus dipatuhi dewan komisaris, direksi, manajemen, dan karyawan terkait pelarangan suap. Kemudian, selambat-lambatnya dalam tiga bulan, perusahaan yang menandatangani pakta wajib menyelenggarakan pelatihan antisuap secara tersistem dan berkesinambungan.

Lalu, perusahaan-perusahaan tersebut harus menerapkan sanksi secara proporsional terhadap mereka yang melakukan suap dan meminta seluruh jajaran dewan komisaris, direksi, manajemen, dan karyawan untuk menandatangani pakta tersebut. "Bila saya tidak melaksanakan hal-hal tersebut, saya siap menanggung segala risiko dan konsekuensinya," kata Noke, membacakan isi pakta antisuap tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com