Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dari Kebun ke "Factory Outlet"

Kompas.com - 18/07/2010, 08:15 WIB

Yulia Sapthiani dan Lusiana Indriasari

KOMPAS.com - Aroma wangi daun teh langsung tercium begitu memasuki halaman pabrik teh milik PTPN VIII di perkebunan Rancabali, Ciwidey, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Kebun ini menjadi salah satu tempat asal-muasal teh dalam berbagai kemasan yang kita lihat di pasaran.

Wangi tersebut muncul sejak daun teh yang dikumpulkan para pemetik menjalani proses awal produksi, yaitu pelayuan. Aroma yang terasa adalah aroma daun teh asli karena pabrik di Rancabali ini hanya memproduksi teh dengan cita rasa asli tanpa tambahan bahan lain, seperti bunga melati.

Ketika mengunjungi pabrik ini pekan lalu, Kepala Tanaman Perkebunan Rancabali MA Nugraha dan Kepala Pengolahan Pabrik Sperata M Kholik Nurdin memperlihatkan proses produksi teh yang tak pernah berhenti berjalan selama 24 jam setiap hari.

Rancabali adalah salah satu perkebunan di Ciwidey selain Rancabolang dan Sinumbra. Kebun yang memiliki luas 1.530,25 hektar tanaman menghasilkan itu menjadi bagian dari perkebunan teh di Jawa Barat, dengan luas 26.685 hektar. Dengan luas tersebut, Jabar adalah daerah dengan perkebunan teh terluas di Indonesia.

Di Rancabali terdapat dua pabrik teh hitam, yaitu pabrik teh ortodoks dengan nama jual Sperata dan pabrik teh cutting, tearing, curling (CTC) yang menghasilkan teh Walini.

Pelayuan adalah tahap terlama dalam proses pembuatan teh karena memakan waktu selama 18-20 jam, dilanjutkan dengan penggilingan. Dalam penggilingan inilah teh yang berasal dari bagian daun, daun berserat, dan batang terpisah.

Untuk teh hitam proses paling penting selanjutnya adalah oksidasi dan fermentasi. Proses tersebut dilakukan untuk mengeluarkan aroma dan warna hitam pada teh. Setelah itu, daun-daun teh dikeringkan agar kadar airnya turun dari 70 persen menjadi tinggal 2-3 persen.

Teh yang dikeringkan kemudian masuk ke ruang disortasi untuk dipisahkan berdasarkan ukuran. Dari 14 jenis yang didapat, seperti broken pecco, pecco fanning, dan dust, teh yang sudah jadi ini digolongkan ke dalam tiga mutu, yaitu mutu I, II, dan III.

Selesai dipak, teh tidak bisa langsung dijual ke tangan konsumen. Proses distribusinya cukup panjang karena harus melalui proses lelang. Dari tangan pemenang lelanglah, teh ada yang langsung dikemas, ada pula yang dijual lagi ke pihak lain untuk kemudian menyebar ke masyarakat melalui berbagai merek.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Whats New
Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com