Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perda Bermasalah Jabar Belum Diurus

Kompas.com - 18/07/2010, 14:25 WIB

BANDUNG, KOMPAS.com -  Penanganan peraturan daerah (perda) di Jawa Barat yang menghambat dunia usaha belum ditangani secara serius. Para pengusaha sudah mengajukan perda-perda bermasalah itu kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sejak setahun lalu namun pembenahan belum dilakukan.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jabar Dedy Widjaja di Bandung, Minggu (18/7/2010), mengatakan, perda-perda bermasalah yang diajukan untuk direvisi itu dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota. Kemendagri diminta segera menindaklanjuti perda-perda bermasalah.

"Saya lupa berapa jumlah perda bermasalah itu tapi belum ada perubahan signifikan. Perda bermasalah menghambat dan ujung-ujungnya memberatkan dunia usaha," katanya. Perda bermasalah yang dianggap paling membebani dunia usaha yakni mengenai berbagai pungutan.

Masalahnya, menurut Dedy, perda-perda yang baru pun terus dibikin dan sebagian diantaranya bermasalah. Perda-perda bermasalah di Jabar dirasakan semakin banyak bermunculan sejak otonomi daerah (otda) diberlakukan pada tahun 2004.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com